Pernyataan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang membuat geram semua pihak. Junimart menyebut ada kabar aliran dana sebesar Rp 30 miliar dari proyek reklamasi Teluk Jakarta yang mengucur ke kantong Teman Ahok.
Salah satu pendiri teman Ahok, Singgih Widyastomo berani membuka semua sumber dan jumlah aliran dana yang diterima selama ini. Singgih heran ada fitnah semacam ini, apalagi saat detik terakhir pengumpulan sejuta KTP hampir rampung. Kesal difitnah, Singgih menyatakan Teman Ahok juga siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal isu aliran dana yang dilontarkan politisi PDIP.
"Ada datanya dong pasti. Makanya kita bingung juga kok tiba-tiba ada fitnah ke kita. Tapi kita clear kok siap diselidiki. Pasti siap buka data keuangan teman Ahok," kata Singgih saat dihubungi, Kamis (16/6).
Selama ini, dana yang masuk atau dana yang terkumpul dari hasil penjualan merchandise Teman Ahok selalu dicatat dengan baik. Singgih mengklaim jalan yang ditempuh Teman Ahok untuk mengantarkan calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama maju independen, sudah benar dan taat aturan.
"Kami kaget sih dengan berita tersebut, tapi kami siap jika harus diselidiki KPK, kita oke dan enggak ada masalah. Kita yakin masih sekali di jalan yang benar, karena emang anggaran itu semua dari penjualan merchandise," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke TemanAhok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaya diperiksa khusus terkait hal itu.
"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa cyrus dan Sunny," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.
Politikus PDIP ini juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya M Sanusi, serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil.
"Selain Sanusi itu dari pihak APL. Apakah tidak mungkin. Berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta ini," ungkapnya.