Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris menyampaikan emisi gas di Jakarta pada tahun 2050 bisa mencapai 400 persen jika tanpa adanya intervensi. Persentase tersebut merupakan perhitungan kasar dalam rentang 2010-2050.
"Kalau kita business as usual itu maka di 2050, perkiraan kita emisi itu bisa meningkat sebesar 400 persen, ini peningkatan dari 2010 sampai 2050," katanya dalam webinar tentang implementasi kawasan rendah emisi, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan, munculnya angka 400 persen didasari catatan yang dimiliki Pemprov DKI bahwa pada tahun 2018 saja total emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 57,5 juta ton CO2e.
Pemprov DKI, kata Afan, bergegas melakukan upaya penurunan emisi GRK di tahun yang sama, sebesar 26,5 persen. Namun diakui Afan, penurunan itu masih belum optimal untuk mencapai target DKI yang berharap, emisi dapat berkurang signifikan di 2050.
Agar upaya pengurangan emisi berjalan maksimal, Pemprov DKI melakukan upaya pengalihan pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna transportasi publik.
"Kita memang berusaha untuk menurunkan mengalihkan pengguna kendaraan pribadi itu beralih menjadi pengguna angkutan massal sebesar 60 persen di 2030 dan ini sudah kita tuangkan di dalam dokumen perencanaan tata ruang wilayah Provinsi DKI Jakarta atau kita kenal Perda Nomor 1 Tahun 2012," tutupnya.