Tak perlu lagi mengantre, kini urus izin usaha bisa dilakukan online
Merdeka.com - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta menyediakan layanan perizinan online bagi masyarakat ibu kota. Total layanan perizinan online yang dapat diakses masyarakat berjumlah 34 jenis izin dan nonizin.
Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedy mengatakan, dengan adanya sistem online ini akan mempermudah dalam proses perizinan. Sehingga tidak ada penumpukan antrean saat melakukan pengurusan berkas.
"Dengan adanya layanan izin online dan antrean online, masyarakat Jakarta tidak perlu repot-repot lagi datang dan mengantre ke loket PTSP untuk urus berkas karena semua bisa dilakukan dari secara online dari kantor atau rumah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8).
Sejak diterapkan sistem tersebut, rata-rata pengajuan izin dan non izin online yang diterima BPTSP DKI Jakarta antara 1.500-2000 perhari. Sejak diterapkan, total sudah 107.110 izin dan nonizin yang diterbitkan.
Umumnya, perizinan online yang paling sering diajukan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Gudang (TDG), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Keterangan Tidak Mampu, Izin Penelitian/Riset, dll. Layanan izin online dapat diakses di portal resmi BPTSP Provinsi DKI Jakarta www.pelayanan.jakarta.go.id.
Edy menambahkan, tahun ini diharapkan perizinan dan non perizinan yang bisa diakses secara online bisa mencapai 60 jenis, dengan target pengajuan berkas 6.000 per hari.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaCara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaIngin Mengembangkan Bisnis Online? Yuk, Kenali 5 Jenis Iklan Digital Favorit!
Yuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca Selengkapnya