Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah direncakanan, pembunuh Alika terancam hukuman mati

Sudah direncakanan, pembunuh Alika terancam hukuman mati Kasus Pembunuhan Alika. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Syahril Sidik alias Soegeng (29), pembunuh PSK Alika binti Ibrahim (25), terancam hukuman mati. Sebab, Soegeng mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut, bahkan telah mempersiapkan pisau yang dipakai untuk menusuk korban hingga puluhan kali.

Hal itu ditunjukkan Soegeng saat memperagakan adegan menyelipkan pisau yang dibalik bantal ketika Alika sedang mandi. Setelah sempat berhubungan intim, Soegeng memanfaatkan kelengahan Alika dengan mengambil pisau dan menusuk perut Alika berkali-kali.

Alika sempat terjatuh di atas lantai. Namun Soegeng yang sudah gelap mata tetap menusuk korban berkali-kali sampai dipastikan tewas.

"Dia (Alika) sempat melawan saat ditusuk. Setelah jatuh saya ditusuk lagi," ungkap Soegeng sambil tertunduk saat beberapa awak media memberondong pertanyaan kepadanya, di Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara, Rabu (20/7).

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, mengatakan Soegeng memang telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan tujuan untuk merampas barang-barang milik Alika. Pembunuhan itu memang sudah direncanakan Soegeng yang dibuktikan dengan penemuan sebuah pisau yang telah disiapkan Soegeng sebelumnya.

"Pembunuhan sudah direncanakan, dia (Soegeng) melihat korban memiliki motor, handphone, dan barang-barang bagus lainnya," Kata Supriyanto.

Akibat perbuatannya, Soegeng dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan.

"Pelaku terkena pasal berlapis, dan penjara 15 tahun atau hukuman mati," pungkas Supriyanto.

Untuk diketahui, seorang wanita ditemukan tewas di hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7) malam. Jasad mayat wanita yang diduga pekerja seks komersial (psk) tersebut tewas sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban ditemukan tergeletak berlumuran darah di lantai 3 kamar IIC, hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara. Jasad wanita yang diketahui bernama Alika (25), mendapatkan luka sayatan pada leher sebelah kiri dan perut sebelah kiri.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP