Satpol PP bongkar 40 bangunan liar milik PKL di Jl Gusti Ngurah Rai
Merdeka.com - Satpol PP Jakarta Timur telah menertibkan sedikitnya 40 bangunan liar di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur. Bangunan-bangunan tersebut digunakan milik pedagang kaki lima (PKL) untuk menjual tanaman hias.
Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, lahan yang diduduki PKL tanaman hias itu untuk pengembangan proyek trotoar jalan.
Dalam penertiban ini, satu per satu bangunan semi permanen milik PKL tanaman hias dibongkar. Tidak ada perlawanan dari PKL dan mereka terlihat hanya pasrah. Bahkan sebagian dari PKL sepekan lalu sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya.
Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, sebelum ditertibkan, para PKL sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 dan surat perintah bongkar.
"Namun hanya sedikit pedagang yang mau membongkar sendiri jadi terpaksa dilakukan penertiban kali ini," kata Sadikin, Selasa (06/12).
Penertiban ini melibatkan sekitar 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Sudin Perhubungan dan Transportasi, kelurahan, kecamatan dan unit terkait lainnya.
"Pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok kopi dan untuk mempercepat penertiban petugas juga membantu memindahkan barang dan tanaman hias milik PKL ke lokasi barunya," tuturnya.
Ke-40 PKL tanaman hias ini sudah berjualan lebih dari 20 tahun. Mereka awalnya sebagai PKL binaan Sudin Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur. Masing-masing berada di wilayah Kelurahan Malaka Jaya 25 PKL dan Malakasari ada 15 PKL.
Usai penertiban, rencananya lahan akan digunakan untuk proyek perluasan trotoar dan pedestrian. Proyek ini akan dikerjakan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur. Tidak ada ganti rugi untuk para PKL dalam penertiban ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya