Pemprov DKI Jakarta berencana menghidupkan kembali angkutan tradisional becak. Wacana ini pertama kali dilempar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Rencana ini menuai pro dan kontra. Apalagi, belakangan ramai-ramai becak menyebut Jakarta.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Hanafi Rais, mendukung wacana Anies agar becak bisa beroperasi kembali di jalan-jalan kecil ibu kota.
Namun ia mengusulkan agar becak yang akan dioperasikan adalah becak listrik, karena cocok untuk iklim ibu kota yang harus ramah lingkungan.
"Pada 2014 lalu saya pernah meluncurkan becak bertenaga listrik yang mampu berjalan 60 kilometer di Yogyakarta. Becak itu adalah hasil kreasi warga Yogyakarta, Winawan atau Wiwin dengan memodifikasi becak model lama yang masih digenjot," kata Hanafi Rais yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN ini. Demikian rilis yang diterima merdeka.com, Senin (29/1).
Dia menambahkan, seharusnya kehadiran becak di ibu kota ini tidak perlu jadi polemik selama tidak mengganggu ketertiban. Dia yakin sangat bermanfaat bagi konsumen asalkan regulasinya jelas.
"Wacana becak di ibu kota harus diarahkan pada pemikiran positif, apalagi kalau menggunakan becak listrik. Bisa ditempatkan di perumahan-perumahan atau saya usulkan di tempat wisata juga. Selain bisa membantu konsumen, mempercantik daerah wisata atau bahkan mengembalikan mata pencaharian para pengayuh becak yang sudah ada," paparnya.
Namun yang perlu dicatat, katanya, pengoperasian becak-becak listrik tersebut haruslah dari becak-becak yang sudah ada, bukan menambah dari luar kota.
"Becak-becak yang sudah ada sebelumnya bisa dimodifikasi menjadi becak listrik. Jangan sampai malah berkembang becak motor nanti. Teknisinya sudah ada dan kami akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta. Intinya adalah bagaimana membuat ibu kota menjadi nyaman bagi warganya," ujarnya.
Selain itu, jika benar diterapkan, dia berharap becak listrik ini terintegrasi dengan transportasi umum lainnya.
"Misalnya kalau ingin berwisata ke Ancol bisa menggunakan Trans Jakarta lalu melanjutkan dengan becak listrik di area Ancol-nya sehingga lebih nyaman dan tidak ada penumpukan kendaraan. Atau di tempat wisata lainnya di Jakarta juga diterapkan hal sama," jelasnya.
"Semoga usul ini terealisasi dengan pertimbangan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Aturan ini kerap dipakai otoritas terkait melakukan razia becak, dengan operator lapangan Satpol PP," ujarnya.