Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan Palsu Petugas PPSU Jadi Korban Begal

Penyidik menilai bahwa perkara dapat ditempuh melalui jalur lain di luar hukum diluar sanksi hukum.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan Palsu Petugas PPSU Jadi Korban Begal
Petugas PPSU. ©2015 Merdeka.com/Dhea

Polisi tidak melanjutkan laporan palsu dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Pusat yang mengaku menjadi korban begal. Petugas PPSU berinisial RPA (28) mengarang cerita bohong atau hoaks seolah-olah menjadi korban begal.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom menerangkan, RPA sebenarnya bisa dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP berkaitan dengan pembuatan laporan palsu. Dalam hal ini, ancaman pidana 1 tahun 4 bulan. Namun Polisi memilih pendekatan restorative justice.

"Namun penyidik menilai bahwa perkara dapat ditempuh melalui jalur lain di luar hukum diluar sanksi hukum dengan memegang asas ultimun religium sehingga penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum," kata Mukarom kepada wartawan, Jumat (29/4).

Pertimbangan Polisi Hentikan Proses Hukum

Penyidik memiliki pertimbangan dari pelbagai sisi. Salah satunya karena RPA tulang punggung keluarga dan memiliki anak-anak balita yang masih butuh peran seorang ayah. Pertimbangan lain, RPA mengakui kesalahan dan tidak berjanji tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan sosial media dan tidak menyebarkan kabar bohong.

"Ini menjadi pelajaran yang sangat-sangat amat penting untuk kita semua bahwa dengan situasi fenomena sosmed, fenomena post truth apa yang diposting dianggap benar. Mudah-mudahan ini jadi hal yang baik," jelasnya.

Sementara itu, RAP menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya yang sampai membuat gaduh.

"Saya minta maaf kepada rakyat atas kegaduhan ini saya terlibat saya minta maaf kepada istri dan anak saya karena kesalahan saya main judi slot dan saya imbau kepada rekan-rekan kepada masyarakat jangan sesekali ambil contoh ke saya jangan boong jangan beritakan yang tidak benar," terang dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi