Polisi buru satu warga pengeroyok pencuri kotak amal hingga tewas di Cengkareng

Polisi buru satu warga pengeroyok pencuri kotak amal hingga tewas di Cengkareng. Enam warga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial SI, MU, SB, RF dan AB. Sementara AM, masih diburu kepolisian.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi buru satu warga pengeroyok pencuri kotak amal hingga tewas di Cengkareng
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Polisi masih memburu seorang warga diduga pengeroyok pencuri kotak amal di Masjid Jami An Nur, Cengkareng, Jakarta Barat, hingga tewas. Warga berinisial AM, itu diduga turut mengeroyok bersama enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada satu orang tersangka yang masih buron berinisial AM. Kita kejar pelaku yang melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Selasa (10/4).

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (7/4) pagi. Pencuri berinisial AS saat itu tewas usai dikeroyok massa. Aksi AS, sebelumnya dipergoki marbot masjid berinisial MS. Oleh MS, AS kemudian diserahkan kepada ketua RW dan RT setempat.

"MS awalnya menyerahkan kepada ketua RW dan RT untuk diserahkan kepada polisi. Namun karena di lokasi itu sudah banyak massa, maka AS pun menjadi bulan-bulanan hingga meregang nyawa di di tempat," ujar dia.

Enam warga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial SI, MU, SB, RF dan AB. Sementara AM, masih diburu kepolisian. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri saat ada kejadian apapun.

"Kami kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

Rekomendasi