Polda Metro tambah ribuan personel jaga penggusuran Kampung Pulo
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menambah personel untuk memperkuat pengamanan penggusuran di Kampung Pulo. Sebab, sebelumnya sempat ada perlawanan dari warga hingga terjadi bentrokan.
"Telah dilakukan APP untuk melanjutkan penertiban terhadap pemukiman di Bantaran Kali Ciliwung tepatnya di Kampung Pulo, Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Mohammad Iqbal, Jumat (21/8).
Menurutnya, penambahan petugas pengamanan hingga ribuan personel. Di antaranya dari Brimob, Reskrimum, Intelkam dan Satpol PP.
"Untuk Brimob ada 3 SSK, Patra 20 unit, Reskrimum dan Intelkam 100 orang dan Satpol PP sebanyak 1.300 personel. Seluruhnya personel pengamanan 2.300 personel," katanya.
Lanjut dia, untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi kembali, pihaknya juga melakukan pengalihan arus. Tetapi, polisi menutup arus sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dan pemasangan barier dilakukan dalam kondisi situasional," tambahnya.
Dia meminta warga tidak menggelar perlawanan kembali. Polisi juga berjanji akan bertindak persuasif dalam pengamanan kali ini.
"Masyarakat agar kerjasama yang baik dalam penertiban ini, dengan tidak melakukan perlawanan. Karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat juga, aparat tetep ke depankan upaya persuasif," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca Selengkapnyakuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaPelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca Selengkapnya