Plt Gubernur DKI: Kayaknya reklamasi ini harus dilanjutkan

Plt Gubernur DKI: Kayaknya reklamasi ini harus dilanjutkan. Sumarsono menyatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan. Proyek ini sempat menjadi polemik setelah Kementerian Kemaritiman era Rizal Ramli menghentikan pembangunan reklamasi Pulau G beberapa waktu lalu.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Plt Gubernur DKI: Kayaknya reklamasi ini harus dilanjutkan
Serah terima Plt Gubernur DKI. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan. Proyek ini sempat menjadi polemik setelah Kementerian Kemaritiman era Rizal Ramli menghentikan pembangunan reklamasi Pulau G beberapa waktu lalu.Pria yang mempunyai panggilan kecil Soni ini menyebutkan, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta telah sepakat kembali membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi, Wilayah, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil serta tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.Sebelumnya, pembahasan sempat terhenti karena dugaan kasus suap yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi kepada pengembang reklamasi."Prinsipnya ke depan kayaknya memang reklamasi ini harus dilanjutkan, karena memang kita harus bisa beri kepastian terhadap investasi yang berjalan sekarang. Namun tetap harus dalam sebuah koridor kebijakan yang sesuai aspek, khususnya aspek lingkungan, itu yang paling penting," kata Sumarsono, di Balai Kota, Selasa (06/12).Saat ini, analisis dampak lingkungan (Amdal) sedang dianalisis. Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI memiliki kewenangan dalam reklamasi Teluk Jakarta. Sehingga harus merumuskan aturan-aturan mengenai pelaksanaan reklamasi ini."Maka tidak ada salahnya dari awal Pemda harus menyiapkan instrumen regulasinya. Sehingga ada kepastian hukum atau pijakan bagaimana kami menangani kewenangan yang menjadi urusan pemda," kata Sumarsono.Selain kembali membahas Raperda reklamasi, Sumarsono juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menunggu desain yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan pertimbangan Amdal yang dilakukan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup."Ada juga pertimbangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Semuanya berada di bawah koordinasi Menko Maritim," pungkasnya.

Rekomendasi