Perlukah Jokowi turun tangan tengahi kisruh Menteri Rizal vs Ahok?

Perseteruan antara Ahok dengan Rizal Ramli soal penghentian reklamasi Pulau G makin memanas

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Perlukah Jokowi turun tangan tengahi kisruh Menteri Rizal vs Ahok?
Menko Kemaritiman dan Ahok di pulau reklamasi. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Kisruh antara Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal penghentian reklamasi Pulau G hingga kini masih juga tak kunjung reda. Bahkan hubungan Menteri Rizal dengan Ahok makin memanas dan saling klaim kebenarannya. Ahok ngotot untuk melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta. Ahok melawan keputusan tiga menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Rizal, keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya tak digubris Ahok. Pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat, apa yang dikaji dan diputuskan oleh tiga menteri Jokowi dianggapnya sudah tepat. Mengambil contoh di wilayah lain, reklamasi syarat akan kepentingan pengusaha dalam mensponsori calon kepala daerah."Sudah bener lah (keputusan Rizal Ramli). Kebetulan saya meneliti Kalimatan Selatan apakah daerah banyak sumber daya alam dan ekonomi itu suka bikin konsesi (Izin) enggak dalam Pilkada. Mau naik tapi menggunakan tulang punggung dananya dari pengusaha. Ya kaya gitu yang dirugikan negara bukan hanya pemekaran untuk tokoh tertentu tapi juga melakukan eksploitasi dan sumber dimiliki hanya untuk kepentingan dirinya, ini enggak boleh," kata Zuhro saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (22/7).Zuhro menegaskan, reklamasi harus mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat. Jika reklamasi dianggap lebih berdampak buruk dan bertentangan dengan undang-undang, maka harus dihentikan. Apalagi mengancam kepentingan nasional."Walaupun ada otonomi daerah kita merupakan negara kesatuan. Tidak bisa mengeksploitasi seenaknya. Jadi dalam hal ini NKRI namanya pemerintahan nasional memiliki otoritas melakukan pengawasan, bimbingan terhadap provinsi. Hal seperti ini enggak bisa dilanggar. Pemerintah nasional itu punya tanggung jawab kepentingan nasional," jelasnya.Oleh karena itu, lanjut Zuhro, Presiden Jokowi memiliki tanggung jawab besar soal proyek reklamasi. Jika reklamasi dianggap hanya mementingkan segelintir pengusaha dan mengancam kepentingan nasional, maka proyek reklamasi harus dihentikan."Padahal konstitusi kita mengatakan sumber daya alam dikelola untuk semua rakyat, ini harus disadarkan, harus ikut memiliki terhadap negaranya," tegasnya."Selama mengancam negara harus dihentikan, apa yang dikatakan presiden itu separuhnya peraturan oleh karena itu apapun dia bisa mengatakan presiden ini negara dalam keadaan bahaya," tandasnya.


Perseteruan antara Ahok dengan Rizal Ramli soal penghentian reklamasi Pulau G makin memanas. Ahok ngotot untuk melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta tersebut.Bahkan, Ahok mengklaim telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertanyakan apakah penghentian reklamasi Pulau G tersebut atas instruksi Presiden atau tidak."Esensinya, jangan cengenglah jadi orang. Masa segala macem mau diaduin sama Presiden," sentil Rizal kepada Ahok.Ahok berang dan tidak terima dibilang 'cengeng' oleh Menko Rizal. Mantan Bupati Belitung Timur itu lagi-lagi membawa nama Presiden dan berdalih bila masalah penghentian reklamasi seharusnya mendapat persetujuan Presiden Jokowi.Rizal Ramli mengaku bingung dengan sikap Ahok. Menurut Rizal, yang berang atas penghentian reklamasi Pulau G itu sebenarnya bukan Ahok melainkan pengembang. "Harusnya Ahok bersyukur masalah ini diambil alih pemerintah. Saya juga bingung kenapa dia ngotot, dia gubernur DKI atau karyawan pengembang?" ujar Rizal di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/7).Presiden, kata Rizal tak perlu terlibat dalam menyelesaikan polemik penghentian reklamasi Pulau G. Persoalan ini cukup ditangani satu menteri."Satu menteri saja sudah cukup untuk menghentikan, menteri lingkungan hidup misalnya, atau menteri kelautan. Nah ini tiga menteri dan satu Menko," jelas Rizal.Ahok naik pitam mendengar saat Rizal Ramli menyebutnya sebagai karyawan Podomoro Grup. Dia menganggap pernyataan Rizal tak pantas disampaikan."Makanya kalau dia ngomong kayak gitu menurut saya enggak pantes, ngomong kalimat ini gubernur atau karyawan Podomoro? Kalau gua karyawan Podomoro, gua udah kenain 15 persen bos," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (20/7).Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, tuduhan Menko Rizal laiknya anggota DPRD yang menuding dirinya sebagai Gubernur Podomoro. Akan tetapi malah mereka yang tertangkap tangan dalam kasus penyuapan dan korupsi."Jadi itu tuduhan sama lah kayak oknum DPRD, dulu tuduh saya Gubernur Podomoro. Enggak tahunya yang nego-nego sama mereka siapa, terima duit Ariesman siapa, DPRD juga," ungkap Ahok. Seperti diketahui, pengembang Pulau G yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinilai melakukan pelanggaran berat karena membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero). Pulau itu juga dinilai mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.Berdasarkan analisa Komite Gabungan, reklamasi Pulau G juga dibangun sembarangan secara teknis karena dampaknya yang merusak lingkungan hingga membunuh biota laut.Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mengingatkan ancaman krisis listrik DKI Jakarta akibat proyek reklamasi. Proyek reklamasi berpotensi mengganggu sistem pipa gas PHE ONWJ ke PLTG Tanjung Priok dan Muara Karang.

Rekomendasi