Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengembangan suap reklamasi, KPK bidik M Sanusi dalam kasus TPPU

Pengembangan suap reklamasi, KPK bidik M Sanusi dalam kasus TPPU M Sanusi ditahan KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tersangka penerima suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta, Mohamad Sanusi, berpeluang dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal ini diperkuat dengan pemanggilan saksi Kepala Cabang Sales Supervisor PT Astra International Tbk, Harris Prasetya.

"Iya bisa ditelusuri dugaan TPPU nya," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/6).

Yuyuk menuturkan, pada pemeriksaan hari ini, Harris Prasetya dikonfirmasi perihal aset yang dimiliki Sanusi. Namun, Yuyuk enggan menjelaskan lebih detil apa saja aset Sanusi yang sudah disita KPK. Dia beralasan, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset yang dimiliki oleh adik kandung wakil ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik itu.

"Belum bisa saya infokan karena masih ditelusuri," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mohamad Sanusi merupakan salah satu dari tiga tersangka atas kasus suap menyuap terkait pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Selain Sanusi ada pula Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro yang juga menjadi tersangka pada operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (31/3) di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan.

Barang bukti yang disita KPK saat itu adalah uang pecahan 1.000 USD sebanyak 80 lembar dan 100 ribu USD sebanyak 11.400 lembar. Transaksi tersebut merupakan kali kedua setelah pemberian pertama pada 28 Maret sebesar Rp 1 Miliar.

Sanusi pun disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 12 b atau pasal 11 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 (1) KUHP.

Berkas perkara Ariesman dan Trinanda pun sudah lengkap dan siap untuk disidangkan, sedangkan berkas Sanusi masih perlu pendalaman lebih lanjut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP