Pengawasan kebijakan ganjil genap dilakukan secara manual
Merdeka.com - Mulai pekan depan, kebijakan ganjil genap di sepanjang jalan MH Thamrin hingga jalan Gatot Subroto segera berlaku. Sepanjang jalur bekas 3 in 2 itu akan diawasi langsung oleh petugas kepolisian dan dinas perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pengawasan dilukakan secara manual baik dari kepolisian maupun Dishubtrans.
"Pengawasan semuanya manual, enggak ada yang pakai IT, sambil menunggu ERP," kata Andri saat ditemui di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7).
Selain melakukan pengawasan secara manual, Dishubtrans juga akan memeriksa STNK kendaraan yang melintas di 9 titik jalur uji coba, mulai dari Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan kaki Gatot Soebroto dan simpang Kuningan kaki Mampang.
Pemeriksaan tersebut nantinya dilakukan saat traffic light oleh petugas Dishub. Sementara kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi penilangan oleh pihak kepolisian.
"Karena yang melakukan penilangan itu pihak kepolisian karena berkaitan dengan kendaraan pribadi," ujar Andri.
Andri mengaku masih belum bisa memastikan kebijakan tersebut akan berjalan efektif atau malah sebaliknya. Sebab kebijakan tersebut baru belum diterapkan secara resmi.
"Kalau bicara efektif atau enggak kan itu harus dijalanin dulu, kita belum bisa evaluasi karena itu belum dilakukan," ujar Andri.
Lebih jauh Andri mencontohkan, saat sedang traffic light, nanti akan ada petugas Dishubtrans yang memeriksa kecocokan STNK kendaraan dengan pelat nomor mobil. Bila tak sesuai, nanti pengendara akan diarahkan ke petugas kepolisian untuk dilakukan penindakan tilang setelah berakhirnya jam kebijakan ganjil genap.
"Misalnya salah nih, jadi maaf nih STNK anda genap padahal kan ganjil, silakan hubungi polisi di sana untuk dilakukan penilangan setelah selesai jam kawasan itu. Nah nanti dia datang deh ke polisi habis waktu itu, nah nanti pasti kan banyak tuh, lama. Kapok kan dia. Kalau sudah kapok ya enggak bakal ngulangin lagi kan," jelas Andri.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaHari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaPenampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya
Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Ingatkan Timses Tidak Otomatis Dapat Jabatan
Relawan bekerja dengan tulus ikhlas tanpa menginginkan embel-embel jabatan.
Baca SelengkapnyaCatat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaIngin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca Selengkapnya