Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengawasan kebijakan ganjil genap dilakukan secara manual

Pengawasan kebijakan ganjil genap dilakukan secara manual Kemacetan di MH Thamrin. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mulai pekan depan, kebijakan ganjil genap di sepanjang jalan MH Thamrin hingga jalan Gatot Subroto segera berlaku. Sepanjang jalur bekas 3 in 2 itu akan diawasi langsung oleh petugas kepolisian dan dinas perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pengawasan dilukakan secara manual baik dari kepolisian maupun Dishubtrans.

"Pengawasan semuanya manual, enggak ada yang pakai IT, sambil menunggu ERP," kata Andri saat ditemui di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7).

Selain melakukan pengawasan secara manual, Dishubtrans juga akan memeriksa STNK kendaraan yang melintas di 9 titik jalur uji coba, mulai dari Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan kaki Gatot Soebroto dan simpang Kuningan kaki Mampang.

Pemeriksaan tersebut nantinya dilakukan saat traffic light oleh petugas Dishub. Sementara kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi penilangan oleh pihak kepolisian.

"Karena yang melakukan penilangan itu pihak kepolisian karena berkaitan dengan kendaraan pribadi," ujar Andri.

Andri mengaku masih belum bisa memastikan kebijakan tersebut akan berjalan efektif atau malah sebaliknya. Sebab kebijakan tersebut baru belum diterapkan secara resmi.

"Kalau bicara efektif atau enggak kan itu harus dijalanin dulu, kita belum bisa evaluasi karena itu belum dilakukan," ujar Andri.

Lebih jauh Andri mencontohkan, saat sedang traffic light, nanti akan ada petugas Dishubtrans yang memeriksa kecocokan STNK kendaraan dengan pelat nomor mobil. Bila tak sesuai, nanti pengendara akan diarahkan ke petugas kepolisian untuk dilakukan penindakan tilang setelah berakhirnya jam kebijakan ganjil genap.

"Misalnya salah nih, jadi maaf nih STNK anda genap padahal kan ganjil, silakan hubungi polisi di sana untuk dilakukan penilangan setelah selesai jam kawasan itu. Nah nanti dia datang deh ke polisi habis waktu itu, nah nanti pasti kan banyak tuh, lama. Kapok kan dia. Kalau sudah kapok ya enggak bakal ngulangin lagi kan," jelas Andri.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan

Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan

Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat

Baca Selengkapnya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingatkan Timses Tidak Otomatis Dapat Jabatan

Ganjar Ingatkan Timses Tidak Otomatis Dapat Jabatan

Relawan bekerja dengan tulus ikhlas tanpa menginginkan embel-embel jabatan.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya