Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengawasan kebijakan ganjil genap dilakukan secara manual

Pengawasan kebijakan ganjil genap dilakukan secara manual Kemacetan di MH Thamrin. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mulai pekan depan, kebijakan ganjil genap di sepanjang jalan MH Thamrin hingga jalan Gatot Subroto segera berlaku. Sepanjang jalur bekas 3 in 2 itu akan diawasi langsung oleh petugas kepolisian dan dinas perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pengawasan dilukakan secara manual baik dari kepolisian maupun Dishubtrans.

"Pengawasan semuanya manual, enggak ada yang pakai IT, sambil menunggu ERP," kata Andri saat ditemui di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7).

Selain melakukan pengawasan secara manual, Dishubtrans juga akan memeriksa STNK kendaraan yang melintas di 9 titik jalur uji coba, mulai dari Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan kaki Gatot Soebroto dan simpang Kuningan kaki Mampang.

Pemeriksaan tersebut nantinya dilakukan saat traffic light oleh petugas Dishub. Sementara kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi penilangan oleh pihak kepolisian.

"Karena yang melakukan penilangan itu pihak kepolisian karena berkaitan dengan kendaraan pribadi," ujar Andri.

Andri mengaku masih belum bisa memastikan kebijakan tersebut akan berjalan efektif atau malah sebaliknya. Sebab kebijakan tersebut baru belum diterapkan secara resmi.

"Kalau bicara efektif atau enggak kan itu harus dijalanin dulu, kita belum bisa evaluasi karena itu belum dilakukan," ujar Andri.

Lebih jauh Andri mencontohkan, saat sedang traffic light, nanti akan ada petugas Dishubtrans yang memeriksa kecocokan STNK kendaraan dengan pelat nomor mobil. Bila tak sesuai, nanti pengendara akan diarahkan ke petugas kepolisian untuk dilakukan penindakan tilang setelah berakhirnya jam kebijakan ganjil genap.

"Misalnya salah nih, jadi maaf nih STNK anda genap padahal kan ganjil, silakan hubungi polisi di sana untuk dilakukan penilangan setelah selesai jam kawasan itu. Nah nanti dia datang deh ke polisi habis waktu itu, nah nanti pasti kan banyak tuh, lama. Kapok kan dia. Kalau sudah kapok ya enggak bakal ngulangin lagi kan," jelas Andri.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP