Pemprov DKI Bungkam Soal Anggota TGUPP Mundur di Tengah Kisruh Lelang Jabatan
Merdeka.com - Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan bungkam saat disinggung alasan pengunduran diri anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya. Saat rapat bersama Komisi A DPRD, nama Alvin disinggung dalam rapat.
Rapat Komisi A hari ini membahas ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta enggan mendaftar lelang jabatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mengundurkan diri. Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," kata Indra usai rapat bersama Komisi A, Senin (24/5).
Dalam rapat dengan Komisi A DPRD, ia menjelaskan secara administrasi, mundurnya anggota TGUPP ditentukan oleh tiga hal; Pertama, anggota ditetapkan sebagai tersangka. Kedua, anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia, dan yang terakhir adalah anggota sedang sakit dan tidak dapat lagi bekerja.
Dari tiga hal tersebut, Indra menegaskan Alvin berada di poin kedua yaitu mengundurkan diri. Tidak dijelaskan secara gamblang dalam rapat komisi tersebut mengapa Alvin terseret dalam sengkarut lelang jabatan di lingkup Pemprov DKI. Alvin bergabung menjadi anggota TGUPP sejak 29 Maret 2018 hingga 1 April 2021.
Santer beredar, ratusan ASN enggan mendaftar lelang jabatan diduga adanya sentralistik peran TGUPP dalam lelang jabatan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono bahkan mengamini dugaan tersebut.
"Ini disinyalir disebabkan oleh peran TGUPP yang sangat sentral," katanya kepada merdeka.com.
Dia mengaku sudah sering mendengar keluhan para ASN Pemprov DKI Jakarta terkait keberadaan TGUPP. Untuk itu, Anies diminta untuk menelusuri lebih jelas penyebab 239 ASN menolak untuk mengikuti seleksi jabatan eselon II.
"Harusnya pak Anies menelusuri lebih dalam kenapa ini terjadi," tegas Gembong.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaSejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaMengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK
Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang.
Baca Selengkapnya