Pemprov DKI alokasikan Rp 17 triliun dana pendidikan tahun 2017

Anggaran pendidikan mendapat alokasi 27 persen dari total APBD DKI 2017. Disusul anggaran kesehatan sebesar 13 persen. Anggaran kebersihan dan transportasi juga mendapat prioritas.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Pemprov DKI alokasikan Rp 17 triliun dana pendidikan tahun 2017
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sebagian besar dana untuk sektor pendidikan. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebutkan, bidang pendidikan mendapatkan jatah Rp 17 triliun atau 27 persen dari total keseluruhan APBD DKI 2017 sebesar Rp 70,19 triliun.

Alokasi ini sudah memenuhi ketentuan 20 persen APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Selain itu, anggaran besar juga dialokasikan untuk sektor kesehatan. Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kesehatan jauh di atas target nasional.

"Untuk bangun Jakarta baru, bidang kesehatan dapat 13 persen padahal target nasional hanya 10 persen," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (03/01).

Selain pendidikan dan kesehatan, bidang lainnya seperti kebersihan dan transportasi juga akan mendapatkan perhatian khusus. "Yang lain pembangunan infrastruktur untuk 3 hal, transportasi, keberhasilan, dan pengendalian banjir," tandasnya

Sementara itu, anggaran yang dicoret oleh Kemendagri akan masuk ke dalam anggaran biaya terduga. Anggaran tersebut sebesar Rp 312 milliar.

Rekomendasi