Petugas Satpol PP DKI menertibkan hunian yang berada di atas lahan hijau milik Pemprov DKI di Jl Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan. Sempat terjadi kericuhan antara warga yang menolak digusur dengan petugas.Sekretaris Kota Jakarta Selatan Desy Putra mengatakan pembongkaran tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur."Sesuai mekanisme tugas kami, mengamanatkan pertimbangan dan mengawal perda terkait ketertiban umum, kami sudah sesuai prosedur," katanya di lokasi, Kamis (1/9)."Kami juga sudah memberikan dan siapkan bagi warga yang mau direlokasi sebuah rumah susun berikut fasilitas pendidikan warga yang relokasi," sambungnya.Pihaknya mengaku sudah beberapa kali memberikan pemberitahuan soal rencana penertiban dan relokasi kepada 60 KK yang tinggal di lokasi. "Kami harap pada warga yang sudah direlokasi menjelaskan pada warga lainnya yang belum untuk segera menempati rusun," katanya.Menurutnya lokasi rusun yang berada di Marunda tak menjadi masalah. Sebab, di sana sudah disediakan berbagai fasilitas."Lokasi rusun memang tak di Jakarta Selatan tapi di Jakarta Utara tapi itu tak jadi masalah, lalu ada bus sekolah, fasilitas pendidikan dan kesehatan pun ada. Jadi sudah cukup yang kami sampaikan pada warga," katanya."Lalu PD Pasar Jaya juga sediakan kios untuk para warga. Pasca Ini kami harap warga segera juga ke kios itu," tambahnya.
Pemkot Jaksel tegaskan penggusuran Rawajati sudah sesuai prosedur
Sempat terjadi kericuhan antara warga yang menolak digusur dengan petugas.