Normalisasi Kali Angke, Jakarta Barat terganjal masalah pembebasan tanah sengketa. Selain itu permasalahan pemasangan sheet pile atau dinding turap beton pada sebagian bantaran kali juga ikut tersendat.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron Syahrin membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan untuk sementara ini pihaknya tidak bisa melakukan konsinyasi ke pengadilan untuk melakukan pembebasan lahan di bantaran Kali Angke.
"Iya, itu tanahnya milik PT Sari Kebon Jeruk Mas. Nah sekarang tanahnya sengketa, perusahaannya juga sudah bubar (bangkrut, red)" katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/12).
Selain itu, dia mengungkapkan kondisi tersebut membuat normalisasi Pos Angke Hulu sudah sejak lama belum terlaksana. Begitu juga masalah yang sama terhadap normalisasi Kali Semongol, Kali Pesanggrahan dan Kali Sekretaris.
"Kita nggak bisa berbuat banyak, yah pengadilan harus turun tangan," jelasnya.
Belum lama ini, di Kampung Pondok Cabe RT 07/01 Kelurahan Kembangan Utara terdampak genangan setinggi 50 sentimeter akibat luapan Kali Angke mulai Rabu malam hingga Kamis dini hari, dan sudah surut pukul 11.47 WIB.