Langgar Jam Operasional, Kafe Holywings Tebet Ditutup Sepekan dan Denda Rp50 Juta
Merdeka.com - Kafe dan bar Holywings di Kecamatan Tebet Jakarta Selatan dberikan sanksi ditutup sementara selama sepekan dan denda Rp50 juta karena melanggar jam operasional pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Sudah ditutup sementara 7x24 jam dan dikenakan denda maksimal Rp50 juta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, saat menghadiri kegiatan vaksinasi bagi PMKS di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10). Dikutip Antara.
Menurut Arifin, Holywings Tebet ditindak lantaran melewati batas jam operasional yang seharusnya sudah selesai pukul 24.00 WIB. Namun saat dirazia, Hollywings masih beroperasi hingga pukul 12.20 WIB, dengan alasan masih mengurusi pembayaran para pelanggan.
"Mereka beralasan, proses klien membayar bill dan sebagainya membutuhkan waktu. Kami juga melihat, kapasitas pengunjungnya melampaui batas aturan," katanya.
Arifin berharap, tindakan tegas ini bisa membuat para pelaku usaha tempat hiburan malam lainnya menjadi jera dan taat kepada aturan protokol kesehatan.
Dia juga memastikan, walaupun PPKM level tiga semakin diperlonggar, penjagaan tempat hiburan malam oleh Satpol PP tetap diperketat.
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta, merazia kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/10) dini hari, lantaran melampaui batasan jam operasional sesuai aturan PPKM Level 3.
"Dari kegiatan patroli skala besar, masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melampaui jam operasional," kata Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10).
Kebijakan PPKM Level 3 mengatur jenis usaha kafe, restoran, dan bar, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.
Saat petugas kepolisian dan Satpol PP mendatangi Holywings Tebet pada pukul 12.20 WIB, ditemukan masih ada seratusan orang yang masih berkerumun di tempat tersebut. Petugas kemudian mengimbau kepada seluruh pengunjung Holywings untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Kita himbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12.00 WIB, kita himbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ujarnya.
Temuan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.
Baca SelengkapnyaWings Air berharap dapat segera melanjutkan operasional dan layanan penerbangan dari dan ke Maumere setelah Bandara Frans Seda dinyatakan aman.
Baca SelengkapnyaPT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan Halte Tendean beroperasi normal hari Senin (21/8) mendatang seusai mengalami kebakaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaKursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaMaskapai Citilink, Batik Air dan Super Air Jet mengajukan penambahan slot terbang.
Baca SelengkapnyaMemasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaLintas selatan Kroya-Bandung untuk sementara tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.
Baca Selengkapnya