Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pengrusakan MoI, kuasa hukum FBR siapkan 5 saksi

Kasus pengrusakan MoI, kuasa hukum FBR siapkan 5 saksi Sidang perdana kasus pengrusakan MoI. ©2015 Merdeka.com/Muchlisa Choiriah

Merdeka.com - Hadiri sidang pembacaan dakwaan terhadap 9 anggota Forum Betawi Rempug (FBR), Hendrayanto selaku kuasa hukum kesembilan terdakwa akan hadirkan 5 saksi untuk sidang lanjutan pada Senin (21/9) mendatang.

"Agenda hari ini pembacaan dakwaan untuk para terdakwa atas kasus penyerangan MOI pada 29 Mei 2015 lalu, dan Senin mendatang agenda selanjutnya kesaksian. Kami akan bawa kurang lebih 5 orang sebagai saksi," Kata Hendrayanto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/9).

Hendrayanto menuturkan, untuk persidangan ini, kesembilan terdakwa yakni Sarmadah (44), Susmoko (40), Kuwatno (39), Ali Akbar (40), Sugandi (45), Rony (43), dan sebagai pengrusak, yakni Jaenal (35), Samsudin (36) dan Supardi (41), yang ditahan oleh penyidik sejak 30 Mei 2015 lalu akan menerima putusan yang akan dijatuhkan pengadilan.

"Kami berpikir semua terdakwa akan menerima keputusan yang akan dilayangkan oleh hakim ketua. Dalam persidangan ini, mereka harus bertanggung jawab. Mereka mengakui kesalahannya. Semua saya serahkan ke pihak pengadilan untuk mengadili mereka," ucapnya.

Sedangkan antara hubungan FBR dengan pihak MoI sendiri, Hendrayanto memastikan sudah baik-baik saja. Menurutnya kedua belah pihak tersebut sudah menempuh jalur damai.

"Bahkan sebelum perkara ini dilimpahkan kejaksaan, pihak MoI dan pihak FBR sendiri sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Sudah aman-aman saja. Ini kan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya