Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika terbukti lakukan 4 pelanggaran, Diskotek Old City bakal ditutup Anies

Jika terbukti lakukan 4 pelanggaran, Diskotek Old City bakal ditutup Anies Polsek Tambora memasang garis polisi di Diskotek Old City. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat sempat digeledah polisi karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan apabila terbukti ada narkoba di sana, maka tindakan tegas akan diambil dengan mencabut izin usaha mereka.

"Kalau terbukti ada salah satu dari empat (pelanggaran) itu narkoba, judi, prostitusi ataupun perdagangan manusia maka kita akan langsung melakukan pencabutan dan pencabutan itu langsung kita kirim surat dan kita periksa," kata Anies di kawasan Monas, Kamis (26/4/2018).

Menurut Anies, tindakan pencabutan izin sesuai dengan Pergub 18 tahun 2018. "Itu sudah jadi prosedur rutin saja tidak ada sesuatu luar biasa," katanya.

Mantan Mendikbud itu berpesan agar semua tempat hiburan di Jakarta tidak main-main dengan peredaran narkoba.

"Pesan bagi semua jangan coba coba mengerjakan apalagi narkoba, tidak ada orang tua jakarta yang rela anaknya menjadi korban dari peredaran narkoba oleh karena itu kita tidak akan tanggung-tanggung, kita tegas kita akan tuntas dalam memerangi narkoba," tegas Anies.

Sebelumnya, selain dugaan narkoba, polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait keributan di diskotek Old City beberapa lalu, yang dipicu dengan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP