Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI Akan Beri Bantuan Korban Banjir Gunakan Anggaran Belanja Tak Terduga

DKI Akan Beri Bantuan Korban Banjir Gunakan Anggaran Belanja Tak Terduga Banjir. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menyatakan Pemprov DKI akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak banjir awal tahun 2020. Akan tetapi, kata dia, saat ini bentuk bantuan tersebut belum diputuskan dalam rapat. Sebab masih diperlukannya sejumlah data penunjang lainnya.

"Karena belum dapat data berapa yang (warga) akan menerimanya," kata Edi saat dihubungi, Selasa (14/1).

Bantuan tersebut nantinya akan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT). Saat ini, kata Edi, BTT milik Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 188 miliar.

"Masih available untuk digunakan. Masih Rp 188 miliar kami punya uang BTT, dipakainya berapa, belum tahu," ucapnya.

Digugat Warga

Sebelumnya, perwakilan kelompok masyarakat korban banjir Jakarta 2020 mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tim advokasi banjir Azas Tigor Nainggolan mengatakan, dalam musibah banjir Jakarta pada Rabu 1 Januari 2020, ada indikasi Gubernur Anies melanggar hukum karena tidak adanya peringatan dini kepada warganya akan datang banjir.

Sebab tidak adanya peringatan dini tersebut, warga jadi kelimpungan mengevakuasi segala harta bendanya. Hal ini menurut Azas merupakan kewajiban Gubernur melindungi warga.

"Gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertanyaannya, apa sih dasar gugatannya, dasar gugatannya, Gubernur DKI Jakarta lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Kewajiban hukumnya harus melindungi warga Jakarta atau orang yang ada di Jakarta ketika itu supaya tidak berdampak buruk sekali dari banjir yang terjadi," kata Azas usai mendaftarkan gugatan, Senin (13/1/2020).

Ia menambahkan, untuk jumlah warga yang ikut serta dalam class action atau gugatan banjir Jakarta berkelompok yang terverifikasi mencapai 243 warga Jakarta. Jumlah itu mewakili lima wilayah Jakarta.

Azas juga mengatakan akibat dari banjir tersebut warga menanggung kerugian. Ia memperkirakan kerugian sebesar Rp42,3 miliar.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya

BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya

BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Diresmikan Jokowi, Bendungan Karian di Banten Pasok Kebutuhan Air serta Jakarta

Diresmikan Jokowi, Bendungan Karian di Banten Pasok Kebutuhan Air serta Jakarta

Jokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya