Anggota Reskrim Polsek Koja mengusut penyebab kebakaran di Jalan Lorong L, Jakarta Utara, pada Selasa (16/11) kemarin. Sebanyak 37 rumah dilaporkan hangus terbakar.
Kapolsek Koja, AKBP Abdul Rasyid menerangkan, satu orang terduga pelaku berinisial C (32) diamankan. Dia salah satu penghuni yang rumahnya juga ludes dilalap si Jago merah.
"Iya (kami amankan). Kejadian kebakaran dari rumah yang bersangkutan," kata dia saat dihubungi, Rabu (17/11).
Abdul menerangkan, C diduga mengalami depresi. Sebelum kebakaran terjadi, C sempat bersitegang dengan adik. Saat itu, ia juga bermain korek api.
"Ditinggal begitu saja. Dia tidak periksa lagi apa yang dibakar itu. Setelah tetangganya melihat ada asap keluar dari rumah dia," ucap dia.
Abdul menerangkan, warga sekitar mencari-cari untuk meminta pertanggung jawaban. Beruntung, Polisi dibantu dengan Babinsa berhasil menemukan C lebih dahulu.
Abdul menerangkan, pihaknya kemudian memberi pengertian kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan nyawa C.
"Kami amankan ke Polsek Koja. Karena pada saat kami mau bawa yang bersangkutan dari tempat itu, masyarakat sudah mau memukuli," terang dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korek api yang dimainkan oleh C diduga kuat menjadi penyebab kebakaran. Api dengan cepat membesar dan merembet. Menurut laporan ada 37 rumah yang ludes terbakar.
"Rumah kita lihat dan informasi dari masyarakat sekitar 37 rumah. Kan rumah itu kaya gubuk di pinggir kali ada yang semi pemanen dan permanen ada juga tapi kebanyakan yang pakai kayu itu," tandas dia.
Kejiwaan Diperiksa
Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid menerangkan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kesehatan mental terduga pelaku. Bukan tanpa sebab, Abdul Rasyid ingin memperkuat pernyataan sejumlah saksi. Dijelaskan, ada indikasi terduga pelaku mengalami depresi.
"Memang si anak ini ada gelagat depresi pada saat itu. Ia pernah mengancam orangtua untuk dibunuh, pernah mengatakan rumahnya juga mau dibakar," kata dia saat dihubungi, Rabu (17/11).
Abdul Rasyid belum mau menyimpulkan terkait kondisi mental terduga pelaku. Menurut dia, yang berwenang memberikan pernyataan adalah tim dokter spesialis kejiwaan.
"Pasti akan kita periksa kejiwaan. Nanti akan terjawab dari hasil pemeriksaan dokter," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi