Bila 2 pekan tak diambil, mobil pelat bodong dikirim ke Polda Metro

Sampai hari ini belum ada pemilik yang mengakui dua sedan mewah itu milik mereka.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Bila 2 pekan tak diambil, mobil pelat bodong dikirim ke Polda Metro
Mobil mewah ditahan di Satlantas Jakarta Utara. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Satlantas Polres Jakarta Utara mengamankan dua mobil sedan mewah LOTUS oranye B 5 YAM dan Mercy Mercedes Benz abu-abu metalic B 306 VAN, pada Rabu kemarin. Sampai hari ini belum diketahui siapa pemiliknya karena saat diamankan mobil tersebut dibawa para sopir si pemilik."Mobil Lotus dan Mercy yang dikendarai oleh karyawan pemiliknya yang kami amankan belum ada konfirmasi lagi dari pemiliknya. Kami akan tunggu sampai 14 hari lamanya," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto, di Kantor Satlantas Jakarta Utara, Kamis (28/5).Bila sampai dua pekan ke depan tak ada yang mengonfirmasi sebagai pemilik, maka akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya."Jika selama 14 hari belum ada konfirmasi dokumen, maka kasus langsung kami limpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Nanti kita lihat saja perkembangannya seperti apa. Apakah itu pencurian atau penipuan," tegasnya.Diri menjelaskan, selain dalam rangkaian Operasi Patuh Jaya, razia ini sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Condro Kirono, yang meminta semua dirlantas se-Indonesia agar merazia mobil-mobil mewah yang belakangan ini banyak diketahui berpelat bodong."Dan inilah jawaban dari kami pihak Jakarta Utara," tutupnya.Dia mengimbau para pengendara yang menemui Operasi Patuh Jaya agar tidak menghindar karena kepanikan bisa membahayakan keamanan dan keselamatan berkendara.

Rekomendasi