Polisi memanggil ulang keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra, mahasiswa UI yang meninggal dunia ditabrak pensiunan polisi. Pemanggilan ulang dilakukan menyusul rencana polisi dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) merekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut tersebut pada Kamis (2/2) besok.
"Kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/ 3).
Pemanggilan ulang dilakukan setelah keluarga Hasya sebelumnya tak menghadiri undangan polisi bersama TGPF terkait penyelidikan ulang kasus kecelakaan tersebut.
Trunoyudo mengatakan, polisi bakal menggandeng Kompolnas untuk menjembatani komunikasi dengan keluarga Hasya. Pemanggilan keluarga dilakukan setelah penyelidikan kasus kecelakaan maut berujung penetapan tersangka Hasya disorot pelbagai pihak hingga akhirnya dibentuk TGPF untuk mengusut ulang perkara tersebut.
"Sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui Kompolnas untuk juga memberikan komunikasi. Termasuk dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetap membuka ruang, prinsipnya itu pak Kapolda," ujar dia.
Advertisement
Rekonstruksi Ulang
Sebelumnya, Polisi bakal merekonstruksi ulang kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra. Rekonstruksi ulang itu diputuskan setelah polisi mendapat rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam diskusi digelar hari ini.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ditemui wartawan di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1).
Fadil mengatakan, TGPF yang hadir dalam diskusi itu antara lain Korlantas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat transportasi. Menurut Fadil, pihak keluarga Hasya turut diundang dalam diskusi hari ini namun tidak hadir.
Fasil menyebut rekonstruksi ulang akan meminta pandangan para ahli terkait. Jenderal bintang dua polisi menegaskan rekonstruksi ulang dilakukan agar penanganan perkara tersebut objektif dan transparan.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan transparan dan objektif," tutup Fadil.
Sekedar informasi jika dalam kasus ini, mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskannya. Karena diduga lalai berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan melibatkan mobil yang dikemudikan AKBP ESBW.