Berkedok Jasa Pengamanan, Kelompok Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Ditangkap
Merdeka.com - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap empat kelompok yang melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme. Dari empat kelompok ini, sebanyak 24 orang telah diamankan oleh petugas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan mereka yang diamankan itu mengaku sebagai jasa pengamanan dan pengawalan. Kelompok yang pertama yang diamankan menamakan diri mereka bad boy.
"Kelompok ini berhasil menarik uang rutin sebanyak Rp9juta dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit. Ini diorganisir oleh pimpinannya, pimpinan staf kemudian asmoro di lapangan berhasil diungkap ada kelompok bad boy," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).
Sejumlah barang bukti telah disita dari kelompok itu seperti handphone, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker, stempel pos pantau, surat-surat pernyataan untuk bersedia membayar, kuitansi pembayaran, transfer dan fotokopi akte pendirian perusahaan jasa pengamanan.
Kelompok berikutnya adalah jasa kelompok pengamanan dan keamanan Haluan Jasa Prakarsa. Dari kelompok ini, sebanyak enam orang telah diamankan.
"Dari mereka berhasil diamankan Rp117 juta, penyidik sudah saya perintahkan untuk menganalisis transaksi keuangan dalam beberapa waktu ke belakang. Untuk mengetahui seberapa besar uang pungli yang sudah dinikmati kelompok ini," sebutnya.
"Ada stiker, ada bukti setoran bukti keluar masuk ada stampel dan sebagainya. Menarik uang dari 141 perusahaan jasa kontainer," tambahnya.
Selanjutnya yakni kelompok jasa pengamanan dan pengawalan atas nama Sapta Jaya Abadi. Dari kelompok ini, sebanyak tiga orang telah diamankan, mulai dari pimpinan, koordinator dan bagian administrasi.
"Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada sebanyak 529 unit. Total uang yang disita Rp24.600.000. Barang bukti sama ada stiker dan lain-lain," ungkapnya.
Kelompok terakhir yang diamankan yaitu kelompok Tanjung Kemilau, dari kelompok ini sebanyak 10 orang telah diamankan yang telah mengorganisir 30 perusahaan angkutan kontainer dengan jumlah 809 truk.
"Dengan barang bukti disita senilai Rp82.560.000. Ada stiker dan lain-lain," ucapnya.
Fadil menjelaskan, secara umum modus para pelaku dengan mendirikan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan.
"Kedua untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan-jalan Jakarta Utara. Seperti merampas hp, mencuri bajing loncat, memeras dengan modus operandi menjual air mineral, serta melakukan perusakan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum memasang stiker jasa pengamanan," jelasnya.
"Memberikan gaji atau memberikan upah kepada asmoro yang beroperasi di jalan. Menawarkan jasa pengangkutan apabila ingin aman di jalan dari gangguan asmoro maka sebaiknya mereka bergabung," sambungnya.
Fadil berjanji pihaknya terus melakukan penangkapan terhadap para terduga pungli dan premanisme di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar seluruh pelaku kriminal mulai dari organisasi maupun perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak. Dan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok clear dari pungli," tegasnya.
"Tidak boleh 1 Rupiah pun uang yang keluar kepada ormas, kepada kelompok-kelompok organisasi preman. Termasuk mendalami pihak-pihak yang melakukan support atau dukungan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka
Pungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaPria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaSkandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya