Anies Baswedan Pastikan Segera Unggah KUAPPS ke Situs APBD
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) senilai Rp87,9 triliun bersama pimpinan DPRD. Anies mengatakan, usai prosesi tanda tangan nota, input data akan segera diunggah ke situs APBD, apbd.jakarta.go.id.
"Sekarang data entry dimulai sesudah MoU dilakukan," kata Anies, Jakarta, Kamis (28/11).
Program Strategis Aman
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga berharap usai adanya kesepakatan nilai KUA-PPAS aman, tidak ada lagi pemangkasan anggaran. Terlebih jika itu dilakukan di program yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.
"Kita ingin pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," tukasnya.
Sempat Kelebihan Anggaran
Sementara itu, sebelum teken nota kesepahaman, angka tersebut disetujui dalam rapat Badan Musyawarah, Rabu (27/11). Saat rapat berlangsung sempat mengalami surplus sebesar Rp369 miliar.
Akhirnya, dana lebih tersebut dialokasikan kepada empat komisi, Rp100 miliar masing-masing untuk komisi A, B, dan C. Sedangkan komisi D mendapat alokasi Rp69 miliar.
"Setelah mendengar tanggapan dari pihak eksekutif, dari pimpinan-pimpinan Banggar dan Komisi, apakah rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 sudah dapat disetujui?" kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/11).
Seluruh anggota dewan dengan kompak menyatakan setuju dengan rancangan anggaran itu.
Proses Pembahasan
Sebelumnya, saat pelaksanaan rapat Banggar pada Senin 25 November 2019, telah disepakati jadwal MoU KUA-PPAS DKI dilaksanakan pada Jumat (29/11).
Pada 2 Desember 2019 direncanakan menggelar Rapat Paripurna pidato Gubernur mengenai penyampaian Raperda tentang APBD DKI 2020.
Lalu dilanjutkan Pandangan Fraksi serta Penelitian Akhir dan Persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2020 tanggal 3-10 Desember 2019. Selain itu, raperda tentang APBD baru akan disepakati pada 11 Desember 2019 dalam rapat paripurna.
Raperda tentang APBD itu kemudian akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Setelah evaluasi tersebut, raperda tentang APBD 2020 akan diperbaiki dan disahkan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 01 Anies Baswedan mengunjungi kantor Pusat PKB di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, setelah putusan MK, Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Anies Baswedan mengunjungi kantor Pusat PKB di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, setelah putusan MK, Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyatakan sepaham dengan PDIP soal menjaga konstitusi dan demokrasi.
Baca Selengkapnya