Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membentuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) di awal masa jabatannya terdahulu. Operasional tim ini dianggaran dalam APBD.
Dalam draf KUA-PPAS RAPBD DKI Jakarta 2020 yang diterima wartawan, anggaran TGUPP tertulis Rp26,5 miliar, naik dari anggaran 2019 sebelumnya Rp18,9 miliar.
Saat dikonfiras, Anies membantah ada kenaikan anggaran TGUPP dalam KUA PPAS RAPBD DKI Jakarta 2020 sekitar Rp7 miliar. Dia menegaskan anggaran TGUPP tetap sebagaimana tahun 2019.
"No, no, no. Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya tidak berubah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Anies enggan mengomentari lebih jauh soal anggaran TGUPP. Dia hanya menegaskan anggaran tak pernah berubah dan tak ada kenaikan.
Jika dalam draf nilainya berubah atau naik, Anies akan memanggil pihak yang mengubah anggaran tersebut.
"Pokoknya tetap, tidak berubah. Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran)," pungkasnya.
Dikutip dari https://apbd.jakarta.go.id, Senin (16/9), anggaran operasional TGUPP gubernur DKI dipangkas sekitar Rp1 miliar. Dari sebelumnya tercatat Rp19.880.010.000 namun direvisi dalam APBDP menjadi Rp18.999.440.000.
Anggaran ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2018 Rp16.206.375.000, sedangkan di 2017 RpRp890 juta.
Anggaran belasan miliar itu dibagi untuk beberapa komponen atau satuan. Mulai dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Salah satu poin belanja barang dan jasa untuk Belanja Tenaga Ahli atau Instruktur atau Narasumber. Untuk gaji satu ketua TGUPP Rp51,5 juta. Sedangkan gaji ketua bidang Rp41,2 juta.
Untuk anggota TGUPP disesuaikan dengan grade mereka. Adupun grade telah dispesifikasikan yakni paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi paling sedikit 5 tahun (PNS), pendidikan paling rendah S1, pengalaman bekerja paling sedikit 8 sampai 9 tahun pada bidang yang relevan (Non PNS).
Anggota grade 3 TGUPP Rp15.300.000, Anggota Grade 3c TGUPP Rp8.010.000, Anggota Grade 3b TGUPP Rp9.810.000, dan Anggota Grade 3a TGUPP Rp13.500.000.
Kemudian, Anggota Grade 2 TGUPP Rp26.550.000, Anggota Grade 2b TGUPP Rp20.835.000, Anggota Grade 2a TGUPP Rp24.930.000, dan Anggota Grade 2a TGUPP Rp31.770.000