Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan kejanggalan terhadap pengajuan kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Dalan KUA-PPAS Dinas Sosial DKI pembelian kursi roda Rp 2,7 juta untuk 30 unit."Itu kan gila, aku saja sering beli kursi roda diam-diam saya beli Rp 800.000, ini kursi roda Rp 2,7 juta kan gila. 30 buah, belum yang Sudinnya," kata pria disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/11).Menurut Ahok, pembelian kursi roda seharga Rp 2,7 juta tidak wajar. Sebab, kursi roda tersebut belum tentu ada fungsinya."Kalau ada duit baru ikut, wajar atau tidak. Kalau enggak ada fungsi. Contoh ada pelatihan, latih 50 orang habisin Rp 1 milyar. Apa yang mau dilatih?," kata dia.Selain itu, dirinya juga mencoret pelatihan cara membayar pajak bumi bangunan sejumlah ratusan juta. Bahkan peserta pelatihan tersebut yakni Ketua RT dan Ketua RW."Pajak juga coret. Pemahaman cara bayar PBB. Berapa ratus juta, apa yang harus mau dipahami. Terus saya tanya siapa yang mau kamu latih? RT/RW. Lu yakin? Kasih pemahaman ke masyarakat," kata dia.Lebih jauh, dirinya juga mencoret biaya alat tulis (ATK) kantor sebesar Rp 400 juta. Menurut dia, jumlah sebesar itu untuk alat tulis kantor sangat tidak efektif. Menurut Ahok, angka buat ATK seharusnya bisa Rp 50 juta."ATK itu, dalam sarana kantor, makan minum, beli piring gelas di situ juga. Ada lagi yang ciptain ATK itu, flashdisk macam-macam. Aku enggak mau lagi. Mesti pisah dan bisa baca sudin ini sudin ini. ATK rata-rata diajuin Rp 400 juta. Engga bisa 50 juta saja saya bilang. Maksimal lihat kondisi besar kecil," tandasnya.
Ahok sebut Dinsos DKI mark up kursi roda Rp 800.000 jadi Rp 2,7 juta
Pembelian kursi roda seharga Rp 2,7 juta tidak wajar. Sebab, kursi roda tersebut belum tentu ada fungsinya.
Advertisement