Ahok dan Menteri Susi akan cek ada tidaknya pelanggaran reklamasi

Jika ada pelanggaran amdal maka pengembang harus memberhentikan proyek dan memperbaiki izin amdalnya.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Ahok dan Menteri Susi akan cek ada tidaknya pelanggaran reklamasi
reklamasi pulau G. ©2016 merdeka.com/video news

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan meninjau langsung proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta besok. Rencananya, peninjauan akan dilakukan dari udara.

Keputusan peninjauan ini setelah rapat bersama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (2/5) kemarin. Tujuan peninjauan proyek reklamasi untuk mengetahui apakah ada pelanggaran izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dilakukan pengembang proyek reklamasi.

"Kita akan melihat penyimpangan dari Amdal, maka akan buat BAP dan perbaiki Amdal. Sekarang enggak bisa kita setop," kata Ahok di RPTRA Citra Garden, Kalidere, Jakarta Barat, Selasa (3/5).

Jika dalam menggarap pulau reklamasi ditemukan pelanggaran, maka pengembang harus menghentikan pembangunan. Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, pengembang dilarang melakukan pembangunan hingga memperbaiki kembali izin amdal.

"Setelah berhenti, perbaiki amdal, baru lanjut bangun," jelas Ahok.

Rekomendasi