Ahok bakal buat Pergub wajibkan swasta perbaiki trotoar Jakarta

Ahok berencana meremajakan trotoar di seluruh ruas jalan di Jakarta.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Ahok bakal buat Pergub wajibkan swasta perbaiki trotoar Jakarta
Ahok diperiksa kpk terkait reklamasi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui trotoar di Ibu kota kondisinya tidak laik. Ahok sapaan Basuki berencana meremajakan trotoar di seluruh ruas jalan di Jakarta.Tapi bukan menggunakan APBD DKI, melainkan melibatkan dana kewajiban dari perusahaan swasta. Ahok ingin membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melimpahkan kewajiban pembangunan trotoar di Jakarta kepada pihak swasta."Karena kamu lihat, Jakarta punya trotoar beres enggak? Paling kacau kota ini trotoarnya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/5).Nantinya, pengembang akan diwajibkan membangun trotoar sebelum menurunkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) atau Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT)."Sistemnya kita sudah dapat. Kalau dia (pengembang) minta izin, dia wajib kerjain trotoar," ujarnya.Dengan total panjang trotoar utama 2600 kilometer, Ahok tidak yakin anggaran dan waktunya cukup untuk memperbaiki secara keseluruhan. Ditambah, lanjutnya, Pemprov DKI juga perlu melakukan perawatan atas trotoar-trotoar tersebut."Dengan uang Rp 100 miliar per tahun, dan anggap tidak ada trotoar yang mengalami kerusakan, baru 25 sampai 35 tahun kita selesaikan pekerjaan di seluruh trotoar," jelasnya.Mantan Bupati Belitung Timur ini menyebut aturan ini bersifat mutlak. Jika ada pihak pengembang yang merasa keberatan dengan aturan ini Ahok mempersilakan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara."Kalau pengembang enggak setuju silakan lapor Ombudsman, permasalahkan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," pungkas orang nomor satu DKI ini.

Rekomendasi