225 Gubuk liar di TPU Menteng Pulo dibongkar tak dapat ganti rugi

30 Pemilik gubuk telah membongkar sendiri dan 20 gubuk dalam keadaan kosong.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
225 Gubuk liar di TPU Menteng Pulo dibongkar tak dapat ganti rugi
Gubuk liar Menteng Pulo dibongkar. ©2016 Merdeka.com

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menegaskan jika 225 gubuk liar di TPU Menteng Pulo yang dibongkar hari ini tak akan mendapatkan ganti rugi. Tri menyebut ratusan gubuk tersebut berdiri di tanah milik TPU."Mereka udah tahu kok ini akan dibongkar," ujar Tri di lokasi penertiban, Kamis (7/4).Ia menambahkan, mayoritas warga yang terkena gusur berprofesi sebagai pengepul dan mampu membayar sewa di tempat lain. "Mereka juga duitnya banyak, pengepulkan setiap hari pegang uang. Rata-rata disini itu pengepul dan pemulung. Harusnya dia yang bayar ke saya, berapa lama dia pakai tempat ini tapi enggak bayar," ucapnya.Dari sejumlah gubuk yang dibongkar, 30 pemilik gubuk telah membongkar sendiri dan 20 gubuk dalam keadaan kosong. Tri mengakui, banyaknya gubuk liar tersebut akibat kelalaian pihaknya yang melakukan pembiaran terhadap warga asing."Sebenarnya ini kesalahan kita ada pembiaran, tapi sekarang kita akan kembalikan fungsinya sebagai tempat pemakaman," tandasnya.

Rekomendasi