Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, menggerebek markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (25/5). Diketahui kelompok tersebut telah lama meresahkan masyarakat setempat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan jika penggerebekan tersebut dilakukan sejak Rabu malam hingga Kamis (26/5) dini hari. Di sana turut ditemukan sejumlah barang bukti.
"Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan," kata Arief, Kamis. Melansir dari ANTARA
Advertisement
Di tengah kegiatan penggerebekan itu, polisi mendapati sejumlah anggota geng yang tengah berpesta minuman keras oplosan.
Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Dengan adanya barang bukti kuat, kelompok tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurutnya saat ini, pihak Polresta Cirebon sedang melaksanakan operasi Libas Lodaya 2022 untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon," terang Arief
Advertisement
Selain mengamankan sembilan anggota geng tersebut, polisi turut menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang kelompok geng motor. Hasilnya didapati gir yang diduga sebagai senjata ketika bentrokan.
Arif menegaskan sembilan orang ini bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.
"Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor," katanya.