Begal Sadis di Bekasi Berhasil Diringkus, Pelaku Anak-anak & Kerap Lakukan Modus Ini
Merdeka.com - Sekelompok begal sadis belum lama ini berhasil diringkus anggota kepolisian di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Para begal tersebut beraksi di kawasan Kabupaten Bekasi.
Enam dari sembilan pelaku begal ternyata masih berusia di bawah umur. Kawanan begal tersebut terbilang nekat, dengan menggunakan senjata tajam serta modus kejahatan lainnya untuk melancarkan aksinya saat korban melawan.
"Kami berhasil menangkap sembilan pelaku, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (24/8/2021) melansir Liputan6.
Modus yang Digunakan

©2015 Merdeka.com
Hendra mengatakan, para penjahat jalanan tersebut turut melakukan modus memepet calon korban, dan menakut nakutinya dengan senjata tajam yang dibawa.
Saat korban melawan, pelaku akan melakukan tindakan nekat dengan cara melukainya. Barang incaran seperti sepeda motor baru bisa diambil saat sasaran ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya di jalanan.
"Korban diancam dengan celurit sehingga ketakutan. Kemudian sepeda motor korban dibawa pelaku," ujar Hendra.
Beraksi di Jalan Babelan hingga Pebayuran
Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian kawanan begal tersebut kerap beraksi di sejumlah wilayah.
Pada kasus begal pertama terjadi di Jalan Raya Pertamina, Desa Buni Bakti, Babelan, Kamis 17/06 lalu. Dari kejadian ini polisi mengamankan 4 orang pelaku, yakni HR (17), RS (16) dan MA (15) serta AR (20).
Pembegalan kedua terjadi di Jalan Raya Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Sukatani, 30 Juni 2021. Saat itu pelaku yang diamankan tiga orang yakni A (16), MR (16), dan SG (17). Sementara satu pelaku lainnya, IF (16), masih DPO.
Dan kasus pembegalan ketiga terjadi di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani, Desa Sumbersari, Pebayuran, Senin 5 Juli 2021. Ketika kejadian, korban tengah melintas di jalan Desa Sumber Sari, Pebayuran. Kemudian pelaku memepet korban.
Motor Rampasan Dijual Seharga Rp2,5 Juta
Dari kasus terakhir itu, diketahui jika usai dipepet korban langsung berlari ke tengah sawah dan meninggalkan sepeda motornya. Alhasil, sepeda motor Honda Beat milik korban, dibawa kabur pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku, motor milik korban telah dijual ke tersangka lain bernama Riki sebesar Rp2,5 juta yang kini masih buron.
"Sepeda motor hasil rampasan dijual kepada tersangka Riki (DPO) seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata," ungkap Hendra.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya