Kementerian Luar Negeri meminta kepada pemerintah Filipina untuk memindahkan para warga negara Indonesia jemaah haji ilegal ke Kedutaan Besar RI di Manila. Menurut Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, KBRI Manila lebih luas dibanding dengan kantor keimigrasian Filipina, sehingga bisa menampung semua WNI yang jadi korban haji ilegal ini.
Menlu Retno sendiri masih terus berhubungan dengan Menlu Filipina Perfecto Yasay mengenai hal ini.
"Langkah Menlu Retno dalam menghadapi hal ini adalah terus berhubungan dengan Menlu Filipina, meminta agar para WNI dipindah ke KBRI. Mengingat banyaknya WNI yang ditahan dan tempatnya lebih luas dari imigrasi Filipina," ujar pria akrab disapa Tata, di Kemlu, Jakarta, Kamis (25/8).
Sementara itu, para WNI masih menjalani pemeriksaan. Tata menyebutkan hingga pagi ini upaya verifikasi melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) terus dilakukan.
"Hingga pagi ini, upaya verifikasi status WNI mereka lewat SIMKIM masih terus dilakukan," sambung dia.
Tata melanjutkan, jika semua WNI tersebut belum rampung verifikasinya, maka mereka belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
Dari 177 WNI ditahan di Filipina, lebih dari 50 persen warga negara Indonesia caloj haji yang disandera di Filipina berasal dari Sulawesi Selatan. Sebanyak 177 WNI hendak ke Tanah Suci ini terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki.
KBRI sendiri telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Selain itu KBRI Manila juga telah membentuk Tim Piket agar on daily basis bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan stand by selama 24 jam 7 hari untuk merespon setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.