Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina menuding Myanmar mencari berbagai taktik untuk menunda proses kepulangan 700.000 warga Muslim Rohingya yang mengungsi di negaranya.
Hasina mengungkapkan bahwa juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay, selalu enggan menjawab panggilannya untuk mendiskusikan proses repatriasi. Segala kesepakatan yang sudah dicapai kedua negara juga tak kunjung dimulai prosesnya.
"Mereka sudah menyetujui segalanya, tetapi sayangnya tidak ada tindakan yang diambil. Itulah masalahnya. Semuanya sudah diatur, tetapi mereka selalu mencari alasan baru (untuk menghindar)," ungkap Hasina dalam sebuah wawancara, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (26/9).
Hasina menjelaskan bahwa sebenarnya dia tidak ingin bertikai dengan negara tetangganya gara-gara persoalan pengungsi. Namun dia mengaku kesabarannya sudah mulai menipis dalam menghadapi masalah ini.
Di Bangladesh sendiri sudah ada begitu banyak penduduk, dan dia tidak ingin para pengungsi ini menetap selamanya di negaranya.
"Kami sudah punya 160 juta penduduk di Bangladesh. Saya tidak bisa menerima beban lain. Negara kami tidak akan sanggup menahannya," sesalnya.
Myanmar mengatakan bahwa pihaknya sudah siap mengambil kembali para pengungsi dan membangun pusat-pusat transit untuk menjadi tempat penampungan. Namun, negara tersebut tidak kunjung memulai prosesnya dengan alasan Bangladesh tidak memberikan formulir pengungsi yang lengkap.
Bangladesh membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa semua persiapan sudah lengkap. Hasina sebelumnya telah meminta komunitas internasional untuk menekan Myanmar agar menerapkan kesepakatan itu.
Sebagaimana diketahui, warga Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh karena diperlakukan dengan kejam oleh pasukan militer Myanmar. Militer Myanmar berdalih kampanye kekerasan itu dilakukan untuk membasmi kelompok militan di Negara Bagian Rakhine.
Namun klaim tersebut tidak pernah terbukti. Berdasarkan fakta yang ada, kenyataannya pasukan militer Myanmar sengaja melakukan genosida terhadap warga Rohingya yang tidak pernah diakui sebagai warga negara mereka.