AS pertimbangkan sanksi ekonomi bagi China terkait penindasan warga muslim Uighur

Pemerintah AS mencermati laporan pihak internasional mengenai penahanan etnis Uighur dan warga muslim lainnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
AS pertimbangkan sanksi ekonomi bagi China terkait penindasan warga muslim Uighur
Polisi China berpatroli di kawasan muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. ©Guardian

Amerika Serikat mempertimbangkan pemberian sanksi kepada pemerintah dan perusahaan China terkait dugaan pelanggaran HAM di Beijing terhadap kaum minoritas Muslim di daerah Xinjiang.

Pemerintah AS mencermati laporan pihak internasional mengenai penahanan etnis Uighur dan warga muslim lainnya.

"Kami sangat prihatin dengan adanya penindasan bukan hanya terhadap Uighur tapi juga Kazakhs, serta muslim lainnya di negara bagian China," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, dikutip dari Alraby, Rabu (12/9).

Nauert mengakui pihak pemerintah bulan lalu telah menerima surat dari sebagian anggota parlemen AS.

Mereka meminta Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mendesak pemberian sanksi terhadap pemerintah China yang terlibat dalam pengasingan kaum minoritas Muslim, termasuk penangkapan terhadap Kepala Partai Komunis di Xianjiang sekaligus anggota Partai politbiro, Chen Quanguo.

Sumber-sumber kongres AS saat ini sedang mendiskusikan sanksi ekonomi untuk menyikapi tuduhan tersebut.

"Pejabat AS mengatakan bahwa gagasan sanksi terhadap China saat ini masih berada dalam tahap diskusi. Namun, keputusan tidak diambil secepatnya," demikian diungkapkan sumber tersebut.

Selain sanksi terhadap pemerintah, AS juga mempertimbangkan sanksi terhadap perusahaan China terlibat dalam pembangunan kamp pertahanan dan pembuatan sistem pengawasan untuk melacak warga Uighurs.

"Kami memiliki banyak cara untuk menyelesaikan ini. Tetapi, kami tidak akan menggunakan cara dilakukan oleh pemerintah AS, kami akan meninjau sanksi potensial yang dapat dilakukan," ungkap Nauert.

Sementara itu, pemerintah China menyangkal tuduhan yang mengatakan bahwa pihaknya telah menahan warga Muslim Uighur di sebuah kamp pengasingan.

Dalam sidang Dewan Komite HAM di Jenewa, China mengatakan bahwa penerapan keamanan yang keras perlu dilakukan untuk memerangi ekstrimisme dan terorisme, namun hal itu tidak mengacu pada etnis maupun agama tertentu.

China menuding beberapa laporan tentang penahanan di kamp-kamp adalah hal yang tidak benar. Mereka mengatakan tempat itu adalah pusat pelatihan dan pendidikan bagi para kriminal kecil untuk menjalani rehabilitas dan reintegrasi.

Rekomendasi