YLKI: Pemerintah Lebih Baik Naikkan Cukai Rokok Dibanding Penerapan PPN untuk Sembako
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah lebih kreatif dan bijak dalam mencari sumber pendapatan baru APBN yang lebih tinggi ketimbang mengenakan PPN pada bahan pangan atau sembako. Salah satunya dengan menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan.
"Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Merdeka.com, Jumat (11/6).
Selain itu, pengenaan tarif cukai rokok lebih tinggi juga berdampak positif terhadap masyarakat kelas menengah bawah. Menyusul turunnya konsumsi rokoknya karena alokasi untuk keperluan bahan pangan akibat harga rokok mahal.
"Jadi, Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN," terangnya.
Sebaliknya, jika pemerintah bersikeras untuk menerapkan PPN terhadap sembako maka kebijakan tersebut dinilai sangat tidak bijak dan manusiawi. Mengingat, di tengah pandemi Covid-19 ini mayoritas daya beli masyarakat mengalami penurunan secara drastis.
"Pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," bebernya.
Oleh karena itu, YLKI mendesak pemerintah agar mau membatalkan rencana pajak sembako. "Karena pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya