YLKI Desak Pemerintah Larang SMS Spam karena Ganggu Hak Privasi Konsumen
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk menindaklanjuti terkait maraknya penawaran melalui pesan singkat atau SMS spam oleh operator dan mitra operator. Hal ttu disampaikannya dalam rapat bersama BRTI pada hari ini, Rabu (23/9).
Tulus mengatakan, setidaknya ada tiga catatan penting yang disampaikan oleh YLKI atas maraknya sms spam yang diterima konsumen. Pertama, meminta pelarangan total bagi sms bersifat marketing. Sebab, penawaran via sms itu dinilai telah mengganggu hak privasi konsumen.
"Saya meminta agar SMS SMS marketing dilarang total karena mengganggu hak privasi konsumen," ujar dia kepada Merdeka.com, Rabu (23/9).
Menurut Tulus, secara umum konsumen tidak menyukai dengan sms yang berbau penawaran tersebut. "Tidak ada gunanya bagi konsumen. kecuali untuk kepentingan dan keuntungan operator seluler saja," paparnya.
Kedua, pihaknya hanya merestui pengiriman pesan singkat oleh operator yang bersifat pelayan publik. Antara lain pesan singkat resmi dari Satgas Covid-19 dan sejenisnya.
"Yang saya tolerir hanyalah sms untuk public services, seperti sms dari satgas covid dan sejenisnya," terangnya.
Minta Dihentikan
Terakhir, YLKI meminta penghentian SMS terkait promosi atas kerja sama antara operator seluler dengan mitra. Begitupun juga dengan SMS selundupan dari pihak luar yang harus ditindaklanjuti karena diduga ada penjualan data pribadi konsumen.
"Intinya, kalau yang terkait SMS promosi yang merupakan kerja sama antara operator seluler dengan mitra. Kita minta untuk BRTI melarangnya, dihentikan. Sedangkan SMS selundupun dari pihak luar, harus diusut adanya dugaan penjualan data pribadi milik konsumen oleh oknum operator," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDaftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca Selengkapnya