Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Desak Pemerintah Larang SMS Spam karena Ganggu Hak Privasi Konsumen

YLKI Desak Pemerintah Larang SMS Spam karena Ganggu Hak Privasi Konsumen Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. ©2019 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk menindaklanjuti terkait maraknya penawaran melalui pesan singkat atau SMS spam oleh operator dan mitra operator. Hal ttu disampaikannya dalam rapat bersama BRTI pada hari ini, Rabu (23/9).

Tulus mengatakan, setidaknya ada tiga catatan penting yang disampaikan oleh YLKI atas maraknya sms spam yang diterima konsumen. Pertama, meminta pelarangan total bagi sms bersifat marketing. Sebab, penawaran via sms itu dinilai telah mengganggu hak privasi konsumen.

"Saya meminta agar SMS SMS marketing dilarang total karena mengganggu hak privasi konsumen," ujar dia kepada Merdeka.com, Rabu (23/9).

Menurut Tulus, secara umum konsumen tidak menyukai dengan sms yang berbau penawaran tersebut. "Tidak ada gunanya bagi konsumen. kecuali untuk kepentingan dan keuntungan operator seluler saja," paparnya.

Kedua, pihaknya hanya merestui pengiriman pesan singkat oleh operator yang bersifat pelayan publik. Antara lain pesan singkat resmi dari Satgas Covid-19 dan sejenisnya.

"Yang saya tolerir hanyalah sms untuk public services, seperti sms dari satgas covid dan sejenisnya," terangnya.

Minta Dihentikan

Terakhir, YLKI meminta penghentian SMS terkait promosi atas kerja sama antara operator seluler dengan mitra. Begitupun juga dengan SMS selundupan dari pihak luar yang harus ditindaklanjuti karena diduga ada penjualan data pribadi konsumen.

"Intinya, kalau yang terkait SMS promosi yang merupakan kerja sama antara operator seluler dengan mitra. Kita minta untuk BRTI melarangnya, dihentikan. Sedangkan SMS selundupun dari pihak luar, harus diusut adanya dugaan penjualan data pribadi milik konsumen oleh oknum operator," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Tanggapi YKMI Keluarkan Daftar Produk Boikot, Wasekjen MUI: Jika Sumbernya Jelas Tak Masalah
Tanggapi YKMI Keluarkan Daftar Produk Boikot, Wasekjen MUI: Jika Sumbernya Jelas Tak Masalah

Daftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya