YLK Sumsel: Waspada Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Pasar dan Online
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan mengingatkan masyarakat setempat, terutama perempuan untuk mewaspadai produk kosmetik tanpa izin (ilegal) yang akhir-akhir ini kembali marak dijual di pasaran dan secara daring.
"Produk kosmetik ilegal yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan kulit itu akhir-akhir ini masih sering diperdagangkan baik di pertokoan maupun dijual langsung ke rumah-rumah penduduk dan melalui jaringan internet (online/daring), sehingga masyarakat perlu diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumsen (YLK) Sumatera Selatan, Hibzon Firdaus seperti ditulis Antara Palembang, Senin (26/11).
Menurut dia, untuk menghindari banyaknya korban penggunaan produk kosmetik ilegal, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran produk kecantikan dari luar negeri yang ada di pasaran serta dijual secara daring dan langsung ke rumah-rumah penduduk.
Selain itu masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian sebelum memutuskan untuk membelinya dengan melakukan pengecekan izin perdagangan pada kemasan produk. Jika meragukan dapat melaporkannya kepada aparat keamanan terdekat.
Dia menjelaskan, sejumlah produk kecantikan yang diduga beredar di pasaran tanpa izin yang sah dari instansi berwenang sebagian besar adalah produk yang berasal dari luar negeri.
Pemasaran produk kecantikan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri harus memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan Undang Undang (UU) Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.
Jika suatu produk barang diperdagangkan kepada masyarakat tanpa dilengkapi izin yang sah tidak dibenarkan beredar di pasaran atau diperjualbelikan kepada konsumen.
Penertiban peredaran barang ilegal di pasaran diperlukan dukungan dari semua lapisan masyarakat, karena jika tidak ada konsumen yang merasa dirugikan sulit dilakukan tindakan hukum.
"Untuk melakukan penertiban peredaran produk ilegal dan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang telah merugikan konsumen, diminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh pedagang atau pihak perusahaan penyedia barang tersebut," ujar Hibzon.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Salah Pilih! Ini 10 Rekomendasi Sabun Wajah Lokal dan Drugstore untuk Kulit Kering dengan Harga Ekonomis
Bagi pemilik kulit kering, mencari produk yang tidak hanya membersihkan secara efektif tetapi juga menjaga kelembapan kulit menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaSkincare Ternyata Jadi Komoditas Paling Banyak Dibeli Masyarakat Jelang Lebaran
bagi konsumen Indonesia, belanja menjelang Idulfitri merupakan puncak musim belanja.
Baca SelengkapnyaJenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi
Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Masalah Kesehatan Akibat Konsumsi Kue Kering Lebaran secara Berlebihan
Konsumsi kue kering lebaran secara berlebihan bisa menyebabkan sejumlah masalah kesehatan yang perlu kita waspadai.
Baca SelengkapnyaKulit Kering Bisa Disebabkan 10 Hal Ini, Berikut Cara Atasi dan Mencegahnya!
Kulit kering kerap dialami oleh sebagian orang dan terkadang membuat estetika semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaApakah Skincare Saja Cukup untuk Menghilangkan Flek Hitam? Ini Panduan Memilih Produk yang Sesuai
Hilangkan flek hitam hanya dengan rutin memakai skincare. Tampil PD dengan kulit bersih dan cerah.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaDemi Kulit Wajah yang Sehat, Ini Pentingnya Memahami Masa Kedaluwarsa Makeup
Simbol-simbol seperti "M" (bulan) dan "Y" (tahun) seringkali tertera pada kemasan, memberikan petunjuk tentang masa simpan produk.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya