Waspadai pedagang nakal, Disperindag Mojokerto sidak timbangan
Merdeka.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi, melakukan sidak dan pemyesuaian timbangan para pedagang di pasar Brangkal, Sooko, Mojokerto, Jatim, Senin (17/4). Dari hasil pengecekan, ditemukan timbangan yang sudah tidak layak pakai.
Petugas tera timbangan, UPT Metrologi, Disperindmag Kabupaten Mojokerto Retno Pramadewi mengatakan, ada ratusan timbangan milik pedagang di pasar Brangkal, Sooko, yang di tera (dicek dan disesuaikan). Terutama timbangan yang umurnya sudah lama.
"Timbangan yang di tera berbagai jenis, paling banyak timbangan meja, kemudian timbangan sentisimal, dan timbangan elektronik," ujar Retno, Senin (17/4).
Menurut Retno, kesesuaian ukuran timbangan yang digunakan para pedagang di pasar sangat penting bagi para konsumen supaya tidak dirugikan. Karena sering kali para pedagang nakal menyiasati ukuran timbanganya saat jual beli.
"Tera ulang timbangan pedagang dilakukan setiap tahun sekali supaya tidak curang. Dilakukan di masing masing Kecamatan dan lokasinya di piling yang paling dekat dengan pasar," jelasnya.
Dalam melakukan sidak dan pengecekan timbangan, Disperindag selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan setempat. Petugas kecamatan lebih tahu kondisi para pedagang di pasar dan bisa memprioritaskan timbangan pedagang yang harus dilakukan tera ulang.
"Pedagang kita beri surat dan disampaikan melalui Kecamatan masing masing. Diutamakan timbangan yang masa pakainya sudah sangat lama. Setelah di tera ulang dan ukuranya sesuai, timbangan diberi stempel kusus segi lima ditengahnya tertulis tahun 17, sebagai tanda kalau timbangan dan pemberatnya sudah sesuai," jelas Retno.
Timbangan yang sudah usang dan tidak layak pakai, pedagang diminta mengganti baru. Tapi kalau kondisinya rusak tapi masih bisa digunakan, dilakukan perbaikan.
"Setiap timbangan yang di tera, dikenakan retribusi sesuai jenis timbanganya, mulai Rp 10.000 sampai Rp 20.000. Tapi kalau perbaikan, biayanya sesuai kerusakan karena tenaga perbaikan diluar tanggungjawab Dinas," tegasnya.
Tahun ini, Disperindag Kabupaten Mojokerto sudah melakukan tera timbangan di Kecamatan Dwarblandong, Kecamatan Mojosari dan di Kecamatan Sooko. "Timbangan yang sudah ditera sangat banyak, kira kira jumlahnya ribuan," pungkas Retno. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya