Waspada, penipuan dengan SK pengangkatan CPNS palsu kembali marak
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerima pengaduan adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) palsu dengan modus pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengatasnamakan Kepala BKN. Dalam SK palsu tertera pengangkatan sejumlah nama menjadi CPNS pada pemerintahan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, disertai Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan ditandatangani atas nama Kepala BKN.
Keterangan penempatan unit kerja dalam SK palsu tersebut juga melibatkan sejumlah nama instansi, seperti: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan RI, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan, setelah melalui verifikasi, data BKN menunjukkan bahwa NIP yang terlampir dalam SK palsu itu tidak masuk ke dalam database BKN. Ridwan mengingatkan masyarakat, bahwa penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.
"Kapasitas BKN mengeluarkan nota pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS dan Kepala BKN tidak memiliki kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN," tegas Ridwan seperti dikutip dari laman Setkab, Jakarta, Sabtu (18/3).
Kepala Biro Humas BKN itu menegaskan, bahwa ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Disampaikan Ridwan, bahwa modus penipuan pengangkatan CPNS dengan menerbitkan SK palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN bukan hal pertama terjadi. "Ketidaktahuan publik terhadap pembagian wewenang PPK Pusat dan Daerah khususnya dalam pengangkatan menjadi CPNS menjadi alat bagi oknum tertentu," ungkap Ridwan.
Untuk itu, Kepala Biro Humas BKN meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan. Apabila ada oleh oknum yang memberikan SK CPNS maupun jenis SK lainnya seperti SK pengadaan Diklat Prajabatan, SK pengangkatan ke dalam yang mengatasnamakan Kepala BKN/Pejabat Struktural BKN ataupun PPK instansi lainnya, Ridwan meminta masyarakat segera menghubungi instansi yang tertera pada SK tersebut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanti-Wanti Waspada Hoaks, BKN Ingatkan Informasi Resmi Seputar Pendaftaran CPNS 2024 Ada di Sini
BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi
Perekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaResmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaWaspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT
Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca Selengkapnya