Wapres JK ingin dana haji Indonesia diinvestasikan di Arab Saudi
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dan Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan OKI Alwi Shihab di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jumat (9/3). Dalam pertemuan ini, Wapres JK menginstruksikan BPKH untuk mengelola dan mengembangkan dana haji dengan cara berinvestasi ke Arab Saudi.
"Arahan Pak Wapres menginstruksikan investasikan di Arab saudi," kata Anggito usai bertemu JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Jumat (9/3).
Investasi di Arab Saudi kata JK bisa meminimalisir risiko nilai tukar atau valuta asing (valas), dan juga hasil investasinya cukup tinggi. Saat ini, jemaah umroh Indonesia cukup besar, oleh karena itu hal tersebut bisa mendapatkan hasil investasi dan nilai manfaat.
"Dana dibayarkan melalui setoran itukan terkumpul sekarang kan outstanding sekitar Rp 102,5 triliun itu bisa diinvestasikan kepada instrumen investasi di Arab Saudi maupun Indonesia. Tapi fokus kita di Arab Saudi," kata Anggito.
Pihak Anggito dan Alwi Shihab dalam waktu dekat akan berangkat ke Timur Tengah untuk bertemu dengan Islamic Development Bank (IDB) untuk menempatkan dana tersebut. "Kami akan bertemu dengan IDB, karena IDB akan melakukan kerja sama dengan BPKH untuk penempatan dana, pengiriman daging, DAM, dan investasi beberapa fasilitas di Arab Saudi," kata Anggito.
Tidak hanya itu, pihak Anggito juga akan bertemu dengan pihak investor di Arab Saudi untuk melakukan investasi. Salah satu yang paling dekat yaitu di tanah wakaf Aceh di Makkah.
Wakaf Aceh di Makkah terdapat 400 meter dari Masjidil Haram, dan rencananya di lahan itu akan dibangun sebuah hotel. "Itu dimiliki oleh wakaf Aceh dan sudah ada ikrar wakafnya dan sudah diinvestasikan oleh wakaf di Arab Saudi. Dan itu kita sedang proses negosiasi," ungkap Anggito.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalihkan dana haji sebesar Rp 130 triliun dari Kemenag ke BPKH. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 13 Februari menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2018. Peraturan itu diatur tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji dikelola Kemenag dialihkan ke BPKH.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPada 2023, Singapura menjadi sumber investasi terbesar bagi Indonesia, diikuti China, Hong Kong, Jepang, Malaysia, dan Amerika Serikat.
Baca Selengkapnya