Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamen Arcandra Sebut Dua Blok Migas Akan Ubah Kontrak Jadi Gross Split

Wamen Arcandra Sebut Dua Blok Migas Akan Ubah Kontrak Jadi Gross Split Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) eksplorasi beralih kontrak bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dua blok migas yang berniat beralih ke gross split terletak di darat dan di laut, satu jenis konvensional dan satu jenis unkonvensional.

"Ada dua blok yang berubah jadi gross split,"kata Arcandra di Kantor Kementerian ‎ESDM, Jumat (21/12).

Menurut Arcandra, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan pembagian hasil migas (split). Namun, ketika ditanyakan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan blok migas yang akan mengubah kontrak menjadi gross split, dia belum bisa menyebutkan.

"Base splitnya seperti di peraturan Menteri, saat ini masih dihitung splitnya," tuturnya.

Sebelumnya, Eni Indonesia Ltd bersedia mengubah kontrak bagi hasilnya, dari cost recovery menjadi ‎gross split, untuk pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) Merakesh. Hal tersebut pertama kali dilakukan kontraktor yang menggarap lapangan eksplorasi.

Eni yang saat ini sedang mengembangkan lapangan Marakesh dengan sukarela mengubah skema bagi hasilnya menjadi gross split, pemerintah pun akan menyetujui rencana dan pengembangan plan of development (POD) dan penandatangan perubahan skema bagi hasil.

"Pengembangan lapangan Merakesh Eni setuju dari PSC cost recovery jadi gross split. Kita target POD disetujui dan kontrak bagi hasil amandemen sebelum 12 Desember," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP