Wamen Arcandra Sebut Dua Blok Migas Akan Ubah Kontrak Jadi Gross Split
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) eksplorasi beralih kontrak bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dua blok migas yang berniat beralih ke gross split terletak di darat dan di laut, satu jenis konvensional dan satu jenis unkonvensional.
"Ada dua blok yang berubah jadi gross split,"kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/12).
Menurut Arcandra, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan pembagian hasil migas (split). Namun, ketika ditanyakan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan blok migas yang akan mengubah kontrak menjadi gross split, dia belum bisa menyebutkan.
"Base splitnya seperti di peraturan Menteri, saat ini masih dihitung splitnya," tuturnya.
Sebelumnya, Eni Indonesia Ltd bersedia mengubah kontrak bagi hasilnya, dari cost recovery menjadi gross split, untuk pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) Merakesh. Hal tersebut pertama kali dilakukan kontraktor yang menggarap lapangan eksplorasi.
Eni yang saat ini sedang mengembangkan lapangan Marakesh dengan sukarela mengubah skema bagi hasilnya menjadi gross split, pemerintah pun akan menyetujui rencana dan pengembangan plan of development (POD) dan penandatangan perubahan skema bagi hasil.
"Pengembangan lapangan Merakesh Eni setuju dari PSC cost recovery jadi gross split. Kita target POD disetujui dan kontrak bagi hasil amandemen sebelum 12 Desember," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaESDM mencatat, total cadangan timah dunia sebanyak 4,74 juta ton logam pada 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaAkibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaKebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnya