Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyatakan bahwa tiga orang tenaga kesehatan (Nakes) yang membuat konten negatif membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan (bayar premi asuransi bulanan) dengan pasien umum bayar cash atau tunai dan viral di media sosial, dikenai sanksi disiplin dirumahkan sementara.
"Tiga Nakes Puskesmas Lambung II Kecamatan Ongka Malino itu terpaksa dirumahkan selama 30 hari, sebagai bentuk pembinaan pegawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Elen Nelwan dikutip dari Antara Parigi.
Dia menjelaskan, tiga nakes yang berada dalam unggahan video tersebar luas di media sosial Tik tok pada Sabtu (18/3), membuat konten membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan umum mendapat sorotan negatif publik, sehingga hal ini dinilai menciderai profesi.
Oleh karenanya, Pemkab setempat mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi dan ketiganya diminta mengklarifikas isi konten, serta meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan, BPJS kesehatan, organisasi profesi kesehatan serta publik di tanah air.
"Dari klarifikasi dilakukan, konten itu spontan dibuat, tetapi fakta pelayanan di fasilitas kesehatan tidak seperti itu. Pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit mengedepankan pelayanan prima," ujarnya.
Dia berharap, kejadian ini tidak lagi berulang karena pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas.
Atas kejadian itu juga, pihaknya lebih meningkatkan mutu pelayanan serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di 23 Puskesmas di kabupaten ini, terutama mengenai etika dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.
"Kami ingin hal ini jangan lagi terulang. Bagi tenaga kesehatan lainnya kami minta bijak menggunakan media sosial," ucapnya.
Menurut pengakuan Rinto Rahmat Belike, salah satu nakes yang terlibat bahwa konten mereka buat di saat tidak ada pasien, dan saat itu juga sedang menunggu waktu pergantian piket.
"Tidak ada tendensi apapun. Kami mengaku salah atas apa yang kami perbuat. Kami juga siap menerima sanksi atas apa yang kami perbuat," tuturnya.
Tiga nakes tersebut, dua orang di antaranya adalah Bidan dan satu orang lainnya perawat, mereka juga masih berstatus tenaga pembantu atau honorer di Puskesmas Lambung II.
Advertisement
Pemerintah Akui Sulit Capai Target Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kota
Sekitar 22 Menit yang lalu865.810 Turis Liburan ke Indonesia per April 2023, Terbanyak dari Malaysia
Sekitar 29 Menit yang laluHarga Bawang Merah dan Daging Ayam Sumbang Inflasi Terbesar di Mei 2023
Sekitar 40 Menit yang laluBPS Catat, Inflasi Mei 2023 Melandai jadi 4 Persen
Sekitar 55 Menit yang laluPP 26/2023 Atur Hasil Sedimentasi dan Jamin Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Sekitar 1 Jam yang laluKilas Balik Taman Buah Mekarsari, Wisata Legenda yang Pernah Diisukan akan Tutup
Sekitar 2 Jam yang laluLima Daftar Terbaru Orang Terkaya di Malaysia
Sekitar 2 Jam yang laluBRI dan BNPB Gelar Pelatihan Kedaruratan Bencana
Sekitar 3 Jam yang laluCerita Teh Botol Sosro, dari Jualan di Pasar Hingga Jadi Brand Besar di Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluDeretan Atlet Terkaya di Dunia Tahun Ini, Punya Harta Hingga USD2,2 Miliar
Sekitar 4 Jam yang laluDeretan Aktor Hollywood dengan Bayaran Tertinggi, Tom Cruise Posisi Pertama
Sekitar 4 Jam yang laluKisah Sukses Pempek Septa Binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sekitar 17 Jam yang laluKisah Ing Wong, Sukses Jadi Influencer dan Pebisnis Meski Tak Lulus SMP
Sekitar 18 Jam yang laluIndonesia Berpotensi Pimpin Blok Ekonomi Digital di Asia Tenggara, Ini Alasannya
Sekitar 19 Jam yang laluDengar Curhat Ala Jenderal Polisi Kawan Kapolri, Santai Sambil Santap Bakmi Godog
Sekitar 26 Menit yang laluCurhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Sekitar 33 Menit yang laluKehebohan Para Napi Goyang Dangdut sama Polisi, Ucapan Perwira Polri Ngena Banget
Sekitar 46 Menit yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 2 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang laluGabung Dewa United, Henhen Herdiana Ikut Doakan Persib Bisa Sukses di Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 2 Jam yang laluLiga 1: Manajemen Madura United Curhat Susahnya Daratkan Pemain Baru
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami