Kementerian Ketenagakerjaan akan mendata sejumlah pekerja yang mendaftar melalui bursa kerja job fair. Hal tersebut dilakukan untuk melihat Keefektifan gelaran job fair, dan menjawab isu dugaan penipuan job fair.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan butuh waktu untuk melakukan pendataan job fair, seperti mengumpulkan data hingga melakukan wawancara. Adapun pendataan bisa memakan waktu 1 sampai 2 bulan.
Menaker Yassierli juga menjelaskan soal Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk para pekerja dan para guru honorer. BSU diberikan sebesar Rp600.000, yang akan dicairkan pada Juni 2025.