Usai Viral, PT Sai Apparel akan Bayar Uang Lembur Karyawan Maksimal 6 Hari Kerja

Sabtu, 4 Februari 2023 15:00 Reporter : Sulaeman
Usai Viral, PT Sai Apparel akan Bayar Uang Lembur Karyawan Maksimal 6 Hari Kerja Industri. bahanbakar.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan PT Sai Apparel Industries dengan tidak membayarkan uang lembur terhadap pekerjanya.

Temuan ini berdasarkan penelusuran Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan setelah memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (3/2).

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," kata Haiyani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/2).

Haiyani melanjutkan, hasil pemeriksaan Tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja bernama Erma dengan TKA asal India bernama Shanji. Pihak TKA sendiri telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. S

"Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Haiyani.

Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ucap Haiyani.

2 dari 2 halaman

Viral Pekerja PT Sai Apparel Industries Tak Dapat Uang Lembur

Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang karyawan wanita PT Sai Apparel Industries, beradu argumen dengan manajer atau bos berkebangsaan India. Diduga, karyawan wanita PT Sai Apparel Industries ini, menuntut haknya karena sudah bekerja lembur tetapi uang lembur belum dibayar.

Mengacu pada keterangan yang dimuat dalam video tersebut, merujuk pada hak lembur atau bayaran atas lembur yang tidak diberikan kepada karyawan. "Pabrik elit bayar lembur syulit," seperti dikutip.

Video ini diketahui beredar dari sebuah akun TikTok dan Instagram. Tertulis nama sebuah perusahaan yaitu PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Harjowinangun, Kecamatan Godong, Gerobogan, Jawa Tengah.

Bukan hanya itu, si pengambil gambar mengaku telah mengaku dirugikan yang disebut dengan kata yang tak pantas. Maka, dia mengambil video sang bos sambil melayangkan protes.

"Salah saya dimana? Kalau saya dirugikan akan saya video pak, saya merasa dirugikan. Kemarin bapak ngatain saya apa?" ujar si pegawai. [idr]

Baca juga:
Investasi Rp 2,9 Triliun, Daihatsu Akan Produksi Model EV di Pabrik Baru Karawang 2
PMI Manufaktur RI Naik di Januari 2023, Kalahkan Malaysia Hingga AS
Hore, IKM Dapat Diskon Pembelian Mesin Baru Hingga 40 Persen
Kemenperin: Pelaku Usaha Optimis Kondisi 6 Bulan ke Depan
PPIC adalah Singkatan dari Production Planning and Inventory Control, Ini Tujuannya
Ekspor Tembus ke Amerika Serikat, Perusahaan Baja Nasional Raup Laba USD 49 Juta

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini