UMK Bekasi di 2023 Naik 7,2 Persen Jadi Rp5,1 Juta

Merdeka.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi di 2023 naik 7,2 persen menjadi Rp5.137.575. Kenaikan ini didasarkan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022. Pada penetapan upah tahun depan tersebut, terdapat selisih sebesar Rp345.731 dari upah sebelumnya.
"Pada UMK 2022 ini kan Rp4.791.843 menjadi Rp5.137.575. Ada kenaikannya 7,2 persen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi, Selasa (29/11).
Penetapan UMK dilakukan setelah melalui perdebatan yang panjang dan alot. Karena perwakilan pekerja ingin kenaikan upah yang signifikan, sementara pengusaha ingin sebaliknya.
"Itu sebatas pendapat yang sah-sah saja, tidak ada masalah. Yang terpenting inikan sudah masuk dalam mekanisme. Kalau sekadar berpendapat itu tidak masalah dalam mekanisme Dewan Pengupahan, tapi kami terus jalan dengan aturan yang ada," katanya.
Kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi sebesar 3,65, sedangkan inflasi 6,12 sehingga didapat kenaikan upah minimum sebesar 7,22 persen.
Edi mengakui penetapan UMK tidak akan memuaskan seluruh pihak, namun aturan tetap harus ditegakkan. "Semua kelihatannya ada yang menerima ada yang tidak menerima, itu hal biasa. Namun ini sudah sesuai aturan dan rencananya akan segera ditandatangani oleh bupati untuk dilanjutkan pada gubernur," ungkapnya.
Dari hasil penetapan ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi ketiga di Jawa Barat. UMK terbesar pertama berasal dari Karawang yang mencapai Rp5.176.179, kemudian Kota Bekasi sebesar Rp5.158.248.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Bolehkah KPU Boleh Ubah Format Debat Capres Cawapres?
Bolehkah KPU Boleh Ubah Format Debat Capres Cawapres?
Baca Selengkapnya

Menengok Aturan Main Debat Capres-Cawapres yang Dimulai Sejak Tahun 2004
Format debat beberapa kali terjadi perubahan sejak digelar pertama kali pada Pilpres 2004.
Baca Selengkapnya

Lukisan Misterius Sosok Alien Berkepala Raksasa Ditemukan di Gua Kuno, Digambar dengan Pigmen Merah
Pada 2018, kelompok ahli arkeologi menemukan 52 tempat perlindungan dari batu di situs Amak’hee 4 di Tanzania. Tempat ini dilukis dengan seni cadas.
Baca Selengkapnya

2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO
Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.
Baca Selengkapnya

FBI Pasang Tampang Hacker Buronan Dunia, Mayoritas Berwajah Asia dan Timur Tengah
Data ini berdasarkan keterangan publik dari Federal Bureau of Investigation (FBI).
Baca Selengkapnya

Kenali Ragam Kursi di Kelas Pesawat, Mana yang Paling Cocok untuk Bepergian?
Kelas ekonomi sebenarnya juga memiliki klasifikasi yang memiliki keunggulan dibandingkan kelas ekonomi biasa.
Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Ungkap 'Pabrik Pembunuhan Massal' Israel, Sengaja Targetkan Warga Sipil di Gaza
Temuan ini berasal dari investigasi majalah +972 Magazine dan Local Call bersumber dari wawancara dengan tujuh anggota intelijen Israel.
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf: Banyak PR di Sektor Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
Bonus demografi yang akan disambut dalam duadekade mendatang, semestinya membawa peluang kemajuan ekonomi.
Baca Selengkapnya

Ular Piton Seberat 30 Kilogram Gegerkan Warga Jatirasa Bekasi
Seekor ular piton besar muncul dan menggegerkan warga Jalan Krakatau, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya