Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menilai bahwa penundaan penerapan tarif baru oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump selama 90 hari menjadi langkah strategis bagi pemerintah Indonesia.
Menurutnya, hal ini menjadi kesempatan yang tepat untuk melakukan negosiasi demi mencari solusi terbaik tanpa merugikan kedua belah pihak.
"Tapi saat ini kita tahu bahwa tarif tadi yang 32 persen itu ditunda dulu dan sementara dikenakan 10 persen itu 3 bulan ke depan hingga ada kesempatan untuk negosiasi. Nah dalam konteks itu OJK tentu mendukung penuh langkah yang diambil oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi," kata Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (11/4).
Mahendra menjelaskan, pemerintah RI tidak melakukan aksi balasan atau retaliasi terhadap kebijakan tarif tersebut. Hal ini dinilai sebagai langkah yang tepat karena memungkinkan kedua negara untuk mencari formula kerja sama yang saling menguntungkan.
Dia juga menambahkan, Indonesia memiliki keunggulan tersendiri karena perekonomiannya cukup besar dan masih membutuhkan banyak produk serta komoditas impor dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Dengan kondisi ini, dia berharap Indonesia bisa menyeimbangkan neraca perdagangan yang selama ini mengalami surplus tinggi terhadap Amerika.
"Perekonomian Indonesia yang cukup besar dan membutuhkan banyak produk dan komoditas impor dari manca negara termasuk yang bisa juga diimpor Amerika Serikat sehingga bisa lebih menyeimbangkan neraca perdagangan yang selama ini Indonesia surplus tinggi," paparnya.
Dia menegaskan Indonesia memiliki peluang untuk melakukan diversifikasi sumber impor. Dengan begitu, neraca perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat bisa menjadi lebih seimbang tanpa harus secara signifikan meningkatkan total impor Indonesia.
"Berarti lebih kepada tadi diversifikasi. Jadi itu langkah-langkah yang dilakukan di tatanan global dan nasional oleh pemerintah," ujarnya.
Advertisement
Dampak Kebijakan Tarif Trump
Terkait dampak dari kebijakan tarif tersebut terhadap sektor jasa keuangan, dia bilang pihaknya secara proaktif telah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam serasehan yang dilakukan awal minggu ini, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait telah melakukan pembahasan dengan industri maupun sektor-sektor yang berpotensi terkena dampak dari kebijakan tarif resiprokal tersebut.
"Kami secara proaktif menilaklanjuti juga arahan dari Bapak Presiden pada serasehan yang dilakukan awal minggu ini adalah untuk melakukan pembahasan bersama dengan kementerian dan lembaga kepada industri ataupun sektor-sektor yang terkena dampak dari kebijakan tarif resiprokol itu atau yang memiliki potensi risiko terkena karena tadi adanya perpanjangan waktu jadi bisa saja terkena bisa juga tidak. Tapi tanpa menunggu hasil dari tiga bulan itu kami melakukan kebijakan ataupun langkah-langkah bersama di bawah koordinasi Kemenkoperekonomian untuk sektor-sektor yang terkena kalau mau dikatakan first round impact dari kebijakan tarif ini," jelas Mahendra.
Pihaknya bersama pemerintah akan memetakan sektor-sektor industri yang terdampak dan menyiapkan langkah-langkah untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul. Dia juga menyampaikan mitigasi risiko ini perlu dipersiapkan sedini mungkin, termasuk apabila tarif yang semula direncanakan akan diterapkan benar-benar diberlakukan.
"Nah dengan sektor-sektor itu kita akan melakukan pemetaan langkah-langkah apa yang diperlukan untuk bisa memitigasi risiko yang dihadapi. Mitigasi risiko langsung katakanlah jika itu kemudian tarif yang semula akan dikenakan itu terjadi apa yang harus dilakukan," ungkapnya.
Sementara itu, OJK juga akan memperhatikan proses, persyaratan, dan perjanjian pembiayaan yang telah berjalan selama ini agar tetap mendukung industri terdampak. Di sisi lain, pihaknya juga mencatat komitmen pemerintah untuk memperbaiki ekosistem industri, mulai dari insentif fiskal, kebijakan perlindungan pasar dalam negeri, hingga perbaikan iklim investasi. Semua ini diharapkan dapat membantu industri dalam menghadapi tantangan biaya yang semakin tinggi.
"Tentu kalau dalam konteks OJK adalah juga melihat bagaimana proses dan juga persyaratan dan perjanjian mengenai pembiayaan yang ada selama ini untuk tetap bisa mendukung tetapi di lain sisi juga tentu kami mencatat komitmen dari pemerintah untuk memperbaiki ekosistem dari industri yang terpengaruh tadi. Apakah terkait dengan insentif fiskal atau kebijakan untuk pelindungan pasar dalam negeri atau untuk mendukung lebih lanjut perbaikan dalam iklim investasi sehingga tidak lagi terus harus berhadapan dengan kondisi biaya tinggi," papar Mahendra.
Advertisement
Reformasi Menyeluruh
Dia pun menilai perbaikan atau reformasi secara menyeluruh terhadap industri yang terdampak sangat diperlukan untuk meningkatkan ketahanan sektor tersebut. Bahkan, di melihat bahwa kebijakan tarif resiprokal ini bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat iklim investasi dan daya saing industri nasional, tidak hanya untuk pasar Amerika Serikat, tetapi juga secara global.
"Jadi hal-hal perbaikan ataupun bisa dikatakan reformasi yang lebih menyeluruh yang diperlukan terhadap peningkatan daya tahan dari industri-industri yang terdampak itu. Kalau ini dilakukan maka sebenarnya apa yang terjadi dengan risiko dari tarif resiprokal ini justru memberikan momentum baik bagi kita untuk melakukan reformasi kepada keseluruhan iklim dan kondisi investasi di Indonesia sehingga meningkatkan daya saing. Dan itu malah akan bisa memperkuat kemampuan kompetitiveness kita di bukan hanya di Amerika Serikat tapi di seluruh dunia juga," jelas Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra berharap bahwa seluruh langkah strategis dan mitigasi risiko yang dilakukan tidak hanya mampu merespons tantangan kebijakan tarif tersebut, tetapi juga memperkuat sektor industri dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
"Dan pada akhirnya itu yang kami berharap menjadi hasil akhir dari apa yang kita lakukan merespon tadinya dan secara proaktif melakukan langkah-langkah mitigasi dan kemudian akhirnya justru bisa memperkuat dengan strategi perkuatan di masing-masing industri tadi dan tentunya secara keseluruhan di sektor real perekonomian Indonesia," tutup Mahendra.