Trivia Ekonomi Sirkular Jatim: Sampah Organik Jadi Pupuk, Pemprov Jatim Komitmen Kelola Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Pemprov Jatim serius menggarap pengelolaan sampah berbasis Ekonomi Sirkular Jatim, mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Bagaimana strateginya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Trivia Ekonomi Sirkular Jatim: Sampah Organik Jadi Pupuk, Pemprov Jatim Komitmen Kelola Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Pemprov Jatim serius menggarap pengelolaan sampah berbasis Ekonomi Sirkular Jatim, mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Bagaimana strateginya? (Merdeka.com)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah berbasis model ekonomi sirkular. Langkah ini bukan sekadar upaya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan mampu melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat rumah tangga hingga industri besar, dalam siklus pengelolaan sampah yang produktif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, Nurkholis, menjelaskan bahwa pendekatan ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah. Dengan mengubah sampah menjadi produk bernilai, Jatim berambisi untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan limbah yang inovatif dan menguntungkan. Fokus utama adalah pada pengurangan sampah dari sumbernya, yang menjadi kunci keberhasilan model ekonomi sirkular ini.

Berbagai langkah konkret telah dan akan dijalankan Pemprov Jatim untuk mewujudkan visi ini. Ini termasuk penguatan gerakan bank sampah serta pengembangan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di setiap desa dan kelurahan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah secara mandiri.

Strategi Pengurangan Sampah dari Sumbernya

Dalam forum Circular Economy Forum 2025, Nurkholis memaparkan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Jatim berupaya mengedepankan pengurangan sampah langsung dari sumbernya. Data menunjukkan bahwa sekitar 60,94 persen sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik. Jenis sampah ini memiliki potensi besar untuk diolah menjadi pupuk kompos, yang dapat digunakan sebagai bahan perbaikan kualitas media tanam dan mendukung sektor pertanian.

Sementara itu, sisa 38,06 persen sampah yang tergolong anorganik akan dikelola melalui pendekatan 3R. Proses ini melibatkan pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dengan demikian, sampah anorganik dapat diubah menjadi bahan baku yang bermanfaat bagi industri, mengurangi ketergantungan pada bahan mentah baru.

Pemprov Jatim juga terus melakukan sinergi melalui pendekatan model sirkular ekonomi dengan melibatkan komunitas dan masyarakat pemilah sampah. Upaya ini telah membuahkan hasil signifikan, seperti pengembangan bank sampah di berbagai kabupaten/kota wilayah Jatim. Inisiatif ini menunjukkan bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan solusi inovatif untuk tantangan lingkungan.

Mendorong Inovasi dan Kewirausahaan Hijau

Pengelolaan Ekonomi Sirkular Jatim tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada pengembangan inovasi dan kewirausahaan hijau. Pemprov Jatim memberikan dukungan permodalan, pelatihan, dan pemasaran bagi para pelaku usaha daur ulang serta industri kreatif. Tujuannya adalah untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai tinggi, sekaligus membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, Pemprov Jatim mendorong industri untuk menerapkan tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR). Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Dengan EPR, produsen diharapkan bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk mereka, termasuk pengumpulan dan daur ulang pasca-konsumsi.

Untuk mendukung upaya ini, Pemprov Jatim mengembangkan pusat inovasi pengolahan sampah yang dilengkapi dengan teknologi tepat guna. Pusat ini dirancang untuk mengolah sampah organik menjadi kompos dan pupuk cair, serta sampah anorganik menjadi bahan baku industri. Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen Jatim dalam menciptakan solusi berkelanjutan untuk masalah sampah.

Pencapaian dan Kebijakan Pendukung Ekonomi Sirkular Jatim

Hingga saat ini, upaya sinergi melalui pendekatan model sirkular ekonomi di Jatim telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pengembangan bank sampah di kabupaten/kota wilayah Jatim mencapai 5.170 unit. Selain itu, terdapat program inovasi desa berseri yang melibatkan 1.126 desa/kelurahan, serta 223 unit TPS terpadu (TPST) 3R yang aktif beroperasi. Data ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah dalam mewujudkan Ekonomi Sirkular Jatim.

Sebagai bagian dari komitmennya, Pemprov Jatim juga menerapkan kebijakan green procurement dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kebijakan ini memprioritaskan pembelian produk-produk hasil daur ulang dan ramah lingkungan. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menjadi konsumen yang bertanggung jawab, tetapi juga memberikan insentif bagi industri yang berinovasi dalam produksi berkelanjutan.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov Jatim serius dalam mengimplementasikan Ekonomi Sirkular Jatim secara komprehensif. Dari hulu ke hilir, setiap tahapan pengelolaan sampah diintegrasikan dengan prinsip keberlanjutan dan nilai ekonomi. Harapannya, Jatim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan ekonomi yang kuat melalui pengelolaan sampah yang efektif.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi