Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kini memiliki cerita inspiratif tentang transformasi lahan. Perusahaan tambang batu bara, PT Kitadin, berkolaborasi dengan petani setempat untuk menyulap area bekas penambangan menjadi sawah produktif yang menghasilkan panen berlimpah.
Inisiatif luar biasa ini telah mengubah 74 hektare lahan eks tambang menjadi area pertanian terpadu sejak tahun 2022. Dengan produktivitas gabah mencapai 4,5 hingga 6 ton per hektare, program ini membuktikan potensi besar reklamasi lahan untuk mendukung ketahanan pangan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengapresiasi upaya PT Kitadin. Menurutnya, komitmen perusahaan dalam mengelola lahan pasca-tambang menjadi area produktif pertanian patut dicontoh oleh perusahaan lain.
Advertisement
Advertisement
Inovasi Reklamasi: Dari Lahan Bekas Tambang Menjadi Lumbung Pangan
PT Kitadin telah mengimplementasikan program pasca-tambang yang inovatif melalui pencetakan sawah seluas 74 hektare di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang. Ini merupakan bagian dari reklamasi bentuk lain yang berfokus pada pengembangan pertanian. Lahan produktif eks tambang ini menjadi bukti nyata bahwa lahan bekas tambang dapat direvitalisasi.
Selain padi sawah, program ini juga mencakup budidaya jagung seluas 100 hektare di Desa Embalut, kecamatan yang sama. Area budidaya padi dan jagung dilengkapi dengan fasilitas pascapanen seperti rumah penggilingan padi dan pengolahan jagung. Hal ini menciptakan kawasan pertanian yang terintegrasi dan efisien.
Sejak dimulai pada tahun 2022, lahan sawah ini rutin dipanen sebanyak tiga kali dalam setahun. Produktivitas tinggi yang dicapai menunjukkan keberhasilan adaptasi tanaman padi pada kondisi lahan bekas tambang. Keberlanjutan panen ini berkontribusi signifikan terhadap pasokan pangan lokal.
Advertisement
Beberapa fakta kunci dari program ini meliputi:
Advertisement
Sinergi Apik Antara Perusahaan, Petani, dan Pemerintah
Pengelolaan sawah produktif eks tambang ini melibatkan tujuh kelompok tani dengan total 148 anggota. PT Kitadin memfasilitasi semua sarana produksi pertanian (saprodi) yang dibutuhkan oleh para petani. Ini termasuk benih, pupuk, dan peralatan pertanian lainnya.
Seluruh hasil pertanian yang diperoleh dinikmati sepenuhnya oleh kelompok tani masing-masing. Model pemberdayaan ini memastikan bahwa manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh masyarakat lokal. Keterlibatan aktif perusahaan dalam menyediakan dukungan penuh menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga berperan aktif dalam program ini. PT Kitadin secara pro-aktif menerima masukan dan rekomendasi dari Pemkab Kukar terkait pemanfaatan lahan pasca-tambang. Hampir semua rekomendasi tersebut direalisasikan, menghasilkan pertanian yang berproduksi tinggi dan berkelanjutan. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memanfaatkan lahan produktif eks tambang secara optimal.
Advertisement
Advertisement
Model Percontohan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Program pemberdayaan masyarakat yang diterapkan oleh PT Kitadin dianggap sangat efektif dan tepat sasaran. Model pemanfaatan lahan pasca-tambang batu bara untuk mendukung ketahanan pangan ini dapat menjadi percontohan bagi perusahaan lain di Indonesia. Ini menawarkan solusi inovatif untuk masalah lahan dan pangan.
Komitmen PT Kitadin dalam melibatkan Pemkab Kukar dalam penyusunan dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT) juga menjadi poin penting. Tidak banyak perusahaan yang memiliki inisiatif serupa, menjadikan PT Kitadin sebagai contoh baik dalam praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Keberhasilan mengubah lahan eks tambang menjadi sawah produktif tidak hanya meningkatkan produksi pangan. Ini juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, dan memperbaiki lingkungan pasca-tambang. Program ini membuktikan bahwa reklamasi dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial yang signifikan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews